Gedung YPK Ditutup Total: Perbaikan Memakan Waktu 1,5 Bulan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 10:57 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikupdate.com

*KOTA BANDUNG* — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan, Kota Bandung akan ditutup secara keseluruhan mulai Selasa (5/11/2024).

Penutupan total dilakukan karena akan ada perbaikan sementara yang akan dimulai pekan depan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah perbaikan selesai, Gedung YPK bisa dipergunakan kembali sambil menunggu revitalisasi keseluruhan yang disepakati dilakukan 2025.

Hal itu disampaikan Bey usai memimpin rapat penanganan di area Gedung YPK, Minggu (3/10/2024).

“Pertama, kami akan menutup gedung YPK hari Selasa (pekan depan). Sambil menunggu rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, kami akan segera perbaiki (sementara) yang rusak ini,” ujar Bey Machmudin.

Rapat dihadiri stakeholders mulai dari Ketua DPRD Jabar, Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Kementerian Kebudayaan, seniman budayawan, para kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lain.

Menurut Bey, proses perbaikan sementara akan memakan waktu satu bulan lebih. “ (Perbaikan) Itu kurang lebih (memakan waktu) satu setengah bulan,” katanya.

Biaya perbaikan sementara sendiri akan diambil dari APBD Provinsi 2024, pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Sebelumnya Pemda Provinsi melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata telah menutup sementara sebagian area Gedung YPK setelah atap bangunan cagar budaya tersebut ambruk pada Selasa (28/10/2024) sore.

Kegiatan seni dan budaya di Gedung YPK dipindahkan ke fasilitas lain milik Pemda Provinsi, termasuk pameran seni yang sedang berlangsung ketika bencana terjadi.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengapresiasi langkah cepat Pemda Provinsi Jabar menangani Gedung YPK yang atapnya ambruk akibat diterpa hujan angin.

“DPRD sangat mengapresiasi langkah cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur dan rekan-rekan Dinas terkait,” ungkap Buky.

Menurut Buky, Gedung YPK selama ini lekat dengan aktivitas seniman dan budayawan Jabar, khususnya Kota Bandung. Dengan perbaikan yang memakan waktu tidak sebentar ini, Buky meminta seniman dan budayawan bersabar.

“Rekan – rekan seniman budayawan untuk bisa memahami situasi sekarang, rehab gedung heritage tidak semudah gedung biasa. Ada aturan, ada undang-undangnya, oleh karena itu membutuhkan rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan,” jelasnya.

“Seperti misalnya harus ada bahan- bahan yang mendekati aslinya, dan sebagainya,” tambah Buky.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Retno Raswaty menuturkan, perbaikan sementara Gedung YPK akan berfokus pada keamanan dalam penggunaan gedung.

Sementara untuk jangka panjang, pihaknya akan merekomendasikan revitalisasi atau pemugaran keseluruhan dari Gedung YPK sebagai bangunan cagar budaya.

Pemugaran cagar budaya memerlukan waktu, sehingga rapat disepakati di awal 2025 membahas detail engineering design (DED) untuk keseluruhan bangunan cagar budaya Gedung YPK.

Retno merekomendasikan Pemda Provinsi Jabar untuk mendata bangunan cagar budaya lainnya, teruma situs- situs yang termasuk cagar budaya nasional untuk dicek kondisi terakhirnya.

Sehingga bisa segera ditentukan langkah penanganan dan pengamanan untuk perlindungan dan pelestarian bangunan cagar budaya.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tagih Pembayaran, Pelindo III Pelabuhan Gili Mas Lembar Didemo Pemilik Lahan
Babinsa Desa Sukosewu Bersama Warga Bersihkan Sumber Mata Air Telaga Urung-Urung
Ada Apa!? Sebanyak 50 PPS se-Ogan Ilir Dipanggil Jadi Saksi Sidang DKPP, Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 47 PMI di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan
DPC PPWI Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat. Atas Terpilihnya Kembali Panca Nakhodai Ogan Ilir
Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS
Bey Machmudin Tinjau Program Makan Gratis di SMP Negeri 3 Cibungbulang, Bogor
Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:22 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Akan Gelar Forum Diaspora Jabar Chapter IV Fokus memfasilitasi peluang beasiswa internasional

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kang DS : Tahun Ini Pemkab Bandung Terima 1.500 Tenaga Honorer Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:55 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD KBB Ingin Gedung Putih Segera Difungsikan

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:43 WIB

KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:07 WIB

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:27 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:18 WIB

Bupati Dadang Supriatna Lantik Kadinsos Baru dan Ketua Dewan Pengawas PDAM

Jumat, 29 November 2024 - 16:16 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB