Warga Dukuhwaru Tegal Kepung Rumah Remaja Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:26 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN TEGAL//detikupdate.com  – Aksi pengepungan oleh massa yang tersulut emosi mewarnai penangkapan seorang remaja yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa yang memicu kemarahan warga ini terjadi di wilayah Dukuhwaru RT 06/RW 09, Kabupaten Tegal, pada Rabu 21 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang beredar luas di media sosial beserta dokumen identitas yang terungkap, terduga pelaku diketahui berinisial AMU (17), seorang pemuda lulusan SMK Bhakti Praja Dukuhwaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian memilukan ini bermula saat korban yang baru berusia 5 tahun sedang bermain bersama adik pelaku di rumah terduga pelaku. Korban diduga disekap di dalam rumah tersebut sebelum akhirnya pulang ke rumahnya dalam kondisi menangis histeris. Orang tua korban mendapati buah hati mereka mengalami luka serius pada bagian vitalnya.

Kabar mengenai peristiwa tersebut cepat menyebar hingga memancing kemarahan warga setempat. Massa yang emosi langsung memadati dan mengepung area sekitar rumah tempat terduga pelaku berada. Situasi yang sempat tidak kondusif membuat aparat kepolisian dari Polsek setempat dan Polres Tegal segera turun tangan ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Demi menghindari amuk massa yang kian beringas dan menjaga keselamatan, pihak kepolisian memperketat penjagaan di sekitar lokasi. Setelah melalui proses yang menegangkan, terduga pelaku akhirnya berhasil dievakuasi dan diamankan oleh petugas dari kepungan warga.

Meski terduga pelaku telah dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di kantor polisi, warga yang berkumpul masih terus mendesak agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Saat ini, kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut tengah ditangani secara intensif oleh pihak berwajib guna penyelidikan lebih mendalam.

 

( Reporter Teguh)

Berita Terkait

Lepas Sambut Kapolres Tegal Berlangsung Khidmat di Pendopo Amangkurat
Polsek Slawi Tindak Lanjuti Laporan 110 Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di RSUD dr. Soesilo
Polsek Talang Selesaikan Perselisihan Penggelapan Sepeda Motor Melalui Problem Solving
Polsek Lebaksiu Dukung Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak
TUDING ADA DUGAAN PELANGGARAN PROSEDUR PERBANKAN DAN INDIKASI FRAUD PADA PT. BPR BAHARI KOTA TEGAL (PERSERODA).PIHAK AHLI WARIS AKAN ADUKAN OJK DAN PENEGAK HUKUM
Polres Tegal Gelar Bakti Sosial Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-75
Jumat Berkah, Polsek Adiwerna Bagikan 250 Bungkus Ponggol kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Normalisasi Sungai Aih Bobo di Blangkejeren Dipercepat, Brigjen Guslin Pastikan 13 Ekskavator Bekerja di Lapangan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Berita Terbaru