KABUPATEN TEGAL//detikupdate.com – Aksi pengepungan oleh massa yang tersulut emosi mewarnai penangkapan seorang remaja yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa yang memicu kemarahan warga ini terjadi di wilayah Dukuhwaru RT 06/RW 09, Kabupaten Tegal, pada Rabu 21 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang beredar luas di media sosial beserta dokumen identitas yang terungkap, terduga pelaku diketahui berinisial AMU (17), seorang pemuda lulusan SMK Bhakti Praja Dukuhwaru.
Kejadian memilukan ini bermula saat korban yang baru berusia 5 tahun sedang bermain bersama adik pelaku di rumah terduga pelaku. Korban diduga disekap di dalam rumah tersebut sebelum akhirnya pulang ke rumahnya dalam kondisi menangis histeris. Orang tua korban mendapati buah hati mereka mengalami luka serius pada bagian vitalnya.
Kabar mengenai peristiwa tersebut cepat menyebar hingga memancing kemarahan warga setempat. Massa yang emosi langsung memadati dan mengepung area sekitar rumah tempat terduga pelaku berada. Situasi yang sempat tidak kondusif membuat aparat kepolisian dari Polsek setempat dan Polres Tegal segera turun tangan ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Demi menghindari amuk massa yang kian beringas dan menjaga keselamatan, pihak kepolisian memperketat penjagaan di sekitar lokasi. Setelah melalui proses yang menegangkan, terduga pelaku akhirnya berhasil dievakuasi dan diamankan oleh petugas dari kepungan warga.
Meski terduga pelaku telah dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di kantor polisi, warga yang berkumpul masih terus mendesak agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Saat ini, kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut tengah ditangani secara intensif oleh pihak berwajib guna penyelidikan lebih mendalam.
( Reporter Teguh)



















