Bertahun-tahun Berkuasa, Bandar Narkoba UH di Siantar Tak Tersentuh Hukum, Warga Resah

DETIK UPDATE

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 19:12 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar – Warga Kota Pematang Siantar kini semakin resah dengan maraknya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh UH, seorang bandar narkoba besar yang seolah-olah kebal terhadap hukum. Selama bertahun-tahun, UH dan komplotannya seperti Alfi, Dahlan, Panjol, dan Lolok tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang ketidakmampuan atau ketidakberdayaan aparat penegak hukum setempat dalam menindak tegas aktivitas tersebut.

Yang membuat situasi ini semakin memprihatinkan adalah lokasi peredaran narkoba yang berada tepat di belakang Pasar Horas, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di kota ini. Ironisnya, lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari Polsek Siantar Barat dan kurang lebih 1 km dari Polresta Pematang Siantar. Meski berada di dekat markas kepolisian, aktivitas peredaran narkoba berlangsung dengan bebas dan terbuka, seakan-akan tidak ada pengawasan dari aparat penegak hukum.

Seorang ibu yang setiap hari berbelanja di Pasar Horas mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya takut kalau berbelanja, narkoba dijual terang-terangan di sini, padahal lokasinya dekat dengan kantor polisi. Saya hanya berharap keamanan di sini ditingkatkan,” ujarnya.

Warga Siantar berharap ada tindakan tegas dari seluruh jajaran penegak hukum, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk menghentikan aksi para pelaku narkoba ini. Mereka berharap berita ini bisa sampai ke pihak-pihak yang berwenang, seperti:

– Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

– BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

– Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto

– BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan

Keresahan masyarakat meningkat seiring dengan transparannya peredaran narkoba yang terjadi di pusat kota. Setiap hari, ratusan hingga ribuan orang melewati area peredaran tersebut, namun aparat seolah menutup mata. Masyarakat berharap ada tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini dan mengembalikan keamanan di Kota Pematang Siantar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Razia Gabungan Di Pematang Siantar Diduga Bocor?, 2 Orang Di Boyong Dari Bangsal Ke Polresta Pematang Siantar
Raih IPEI 6,65%, Pematangsiantar Tertinggi Di Sumut
Kompak Polres Simalungun Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Pematang Siantar dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78
Pesan Danrem 022/PT Kepada 3 Dandim : Jaga Kondusifitas Dan Keamanan Wilayah
Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat dan Sukses Malam Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 13:48 WIB

Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS

Jumat, 22 November 2024 - 10:46 WIB

Bey Machmudin Tinjau Program Makan Gratis di SMP Negeri 3 Cibungbulang, Bogor

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Pemimpin di Aceh Singkil Butuh Yang Mampu Melakukan Lobi Anggaran ke Pusat

Selasa, 3 September 2024 - 04:47 WIB

Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)

Senin, 15 Juli 2024 - 15:11 WIB

Muhammad Study Terancam Masuk Jeruji Besi: Kisah Pilu Seorang Pejuang Kebenaran

Minggu, 7 Juli 2024 - 18:00 WIB

Ketua Laskar Anti Korupsi ( LAKI) DPC Aceh Singkil Minta Mendagri Keluarkan Surat Persetujuan

Rabu, 1 Mei 2024 - 01:32 WIB

PUSDA: Apresiasi Kinerja PJ Bupati Aceh Singkil dalam Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat

Berita Terbaru