Diduga Diserobot PT NL, Ahli Waris 13 Hektar Tanah Di Jalan Gaperta Dirikan Plank Kepemilikian

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 16:26 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Sejumlah ahli waris Alm.Harjo B mendatangi lokasi lahan sekitar 13 hektar lebih di Jalan Gaperta Link.1 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, dengan membentangkan baleho spanduk sekaligus memasang Plank bertuliskan ” Tanah Ini milik Alm.Harjo B.

Aksi pemasangan Plank ahli waris dan spanduk berisi tuntutan sempat mendapat hadangan serta ngotot bersi tegang dengan HD salah seorang oknum pengawas bangunan dari PT.NL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, aksi bersikeras dan penghadangan dari oknum pengawas tersebut tak berlangsung lama setelah hadirnya petugas Polsek Helvetia.

Sehingga kegiatan pemasangan Plank ahli waris, Senin (6/11) dapat dilanjutkan.

Jumirin (61) salah seorang ahli waris Alm.Harjo B didampingi Agus Salim selaku cucu membacakan surat permohonan ahli waris kepada Pemerintah RI yang berisi 5 tuntutan.

1.Meminta kepada PT NL agar segera mengembalikan tanah yang diserobot PT.NL kepada ahli waris yang sah.

2.Memohon kepada presiden RI Joko Widodo untuk membantu dan menolong ahli waris tanah yang sah untuk mendapatkan hak serta memperoleh tanah kami kembali.

3. Memohon kepada Presiden RI BPK.Joko Widodo untuk memberantas dugaan mafia tanah di Sumatera Utara.

4.Meminta Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri ATR BPN untuk membantu menyelesaikan perkara penyerobotan tanah yang kami alami.

5 Meminta kepada Kapoldasu, Panglima Kodam II BB /Bukit Barisan dan Kajatisu agar dapat melindungi dan membantu ahli waris yang teraniaya dan terzolimi untuk mendapatkan tanah kami kembali.

Jumirin selaku anak ke 6 dari 7 bersaudara Al Harjo B saat diwawancarai menambahkan, sebenarnya sejak lama lahan tanah ini kami perjuangkan akantetapi belum ada yang bisa menyelesaikan namun tiba-tiba pihak mereka PT.NL bisa melakukan pembangunan di lahan ini.dengan dalih sudah ada sertifikat HGB.

“Kami berharap kembalikan hak atas kami apalagi hanya lahan itulah cuma satu- satunya harta peninggalan orangtua bagi kami.

Adapun dasar kami menuntut pengembalian hak atas tanah kami yakkni adanya 11 Kartu Tanda Pendaftaran Kependudukan Tanah (KTPPT) berdasarkan undang- undang darurat nomor 8 tahun 1954 dan surat dari Kodam 1/BB.Papar Jumirin.(AVID/dna)

 

Berita Terkait

Tebus Ijazah dari Pemko Medan Disambut Positif, Ketua PJS: Program Ini Menyentuh Akar Masalah Pendidikan
Bos Narkoba Dragon KTV Medan Jadi DPO, Suami Istri Diduga Dalang Peredaran Ekstasi
Upaya Pengelolaan Sampah Berwawasan Hukum, Magister Hukum Gelar Pengabdian Dosen Mandiri
Dari Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan: Panen Lele Kanwil Ditjenpas Sumut dukung Asta Cita Presiden
BAKSOS Door to Door, Lapas Perempuan Medan Salurkan Bantuan kepada Masyarakat
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:23 WIB

JIM: “Anggaran Rp 1,4 Miliar di DPRD Cianjur, Kok Rasanya Lebih Misterius dari Harta Karun?”

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Disarpus Kabupaten Cianjur Gelar Lomba Mewarnai Tingkat Kabupaten, Tanamkan Gemar Membaca Sejak Dini

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Disarpus Kabupaten Cianjur Gelar Lomba Mewarnai Tingkat Kabupaten, Tanamkan Gemar Membaca Sejak Dini

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Dari Medan Tugas ke Medan Amal: Kiprah Kapten Suhardi di HUT TNI

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:13 WIB

RSUD Cimacan Gelar Direktur Cup, Lapangan Jadi Ajang Silaturahmi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Dari Ring ke Prestasi, Bupati Cianjur Dukung LCS 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Grand Opening Cluster Avani: Saatnya Udara Sejuk Jadi Gaya Hidup di Cipanas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:05 WIB

SPPG Bermasalah Dihentikan Sementara, Bupati Wahyu Tegaskan Pentingnya Standar Kesehatan

Berita Terbaru