Miris, Korban Niat Baik ingin Beli Motor, Kena Tipu 14 Jutah Rupiah

DETIK UPDATE

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 13:40 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Korban Aswar AE mengalami penipuan saat membeli sepeda motor R15 Yamaha secara online, Bertempat di Jalan. Lanraki Paccerakkang Kec. Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam (30/10/2023)

Dalam insiden tersebut, Korban Aswar mengalami kerugian Rp. 14 Juta Rupiah.

Adapun Surat Tanda Bukti Laporan : STBL/2270/X/2023/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari laporan korban Aswar AE. Korban mengalami penipuan saat membeli sepeda motor R15 Yamaha secara online,” kata Aswar kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Saat itu korban tertarik dengan penawaran sepeda motor R15 yang diunggah di marketplace facebook oleh akun Motor Bekas.

Selanjutnya korban menghubungi pemilik akun dan terjadi kesepakatan untuk membeli sepeda motor R15 dengan harga Rp 25 juta, dan ditawarkan dengan harga 14 jutah Deal.

“Saat itu pelaku berpura-pura sebagai pihak penjual, dan meminta yang kepada korban Rp.14 juta untuk di transper ke no rekening pelaku ke via M’banking korban,” ujar aswar.

Selanjutnya, Korban Ke rumah pemilik motor dan mengecek kondisi motor beserta surat surat kepemilikan asli motor milik si penjual,” jelasnya.

“Usai mengecek kondisi motor si penjual. Korban langsung melakukan transper ke no rekening pelaku yang dirinya sedang berkomunikasi melalu via whatsapp bersama pelaku. di karenakan pelaku mangaku butuh uang,” terangnya.

Tambahnya, korban menyampaikan ke penjual uang yang ia transper sudah masuk di rekening nya “Bapak”. Si pemilik motor berkata uang yang di transper belum masuk di rekening miliknya,” tutur aswar

Korban akhirnya curiga, dan melapor peristiwa tersebut ke kantor polisi polrestabes Makassar. (EXB)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya Menguat, AMAKI Serahkan Bukti Tambahan ke KPK
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB