Kapuas Hulu, –Wujud rasa peduli kepada warga yang telah mengalami kedukaan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Seriang hadir dalam Upacara Buang Pantang yang di pimpin oleh Danpos Pelda Piyanto beserta 3 anggota di rumah Bapak Yulius sengam dusun Tajum, desa Tangit 1, kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas hulu, Sabtu (27/7/2024).
Kepala desa Seriang Bapak Yohanes anes mengatakan, “Upacara buang pantang atau dalam istilah lokal disebut dengan Mararak Tata atau Mangabiang Tata, merupakan bagian dari adat istiadat dan hukum adat suku Taman di Kabupaten Kapuas Hulu yang telah dilaksanakan sejak dahulu kala”.
“Ketentuan adat ini dilaksanakan oleh keluarga yang salah satu anggota keluarganya telah meninggal dunia, beberapa hari setelah peristiwa kematian itu terjadi. Sebelum upacara ini dilakukan, anggota keluarga beserta dengan para penghuni betang (rumah panjang tempat tinggal bersama), atau bahkan meluas hingga ke warga desa, diwajibkan untuk melaksanakan pantangan-pantangan seperti yang telah ditentukan oleh adat”, tegasnya.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Letnan Kolonel Czi Shobirin Setio Utomo, S.H. menambahkan “Upacara Buang Pantang merupakan adat istiadat yang harus di junjung tinggi sebagai wujud untuk menghormati para pendahulu dai daerah tersebut”.
Kami keluarga Bapak Yulius Sengam mengucapkan terimakasih dan rasa bangga kepada anggota satgas pamtas yang turut hadir dalam acara Upacara Buang Pantang di rumah kami. (Zipur 5)