PT. Jui Shin Minta Dewan Pers Proses Laporan Berita Bohong Media Online

AVID

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 07:16 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

PT. Jui Shin Indonesia telah melaporkan sejumlah media online ke Dewan Pers di Jakarta. Laporan tersebut terkait pemberitaan bohong yang mengarah pada niat kejahatan.

“Sudah kita laporkan beberapa media online itu ke Dewan Pers, yang selama ini telah membuat pemberitaan bohong tentang PT. Jui Shin. Kita pun menduga ada niatan jahat di balik pemberitaan bohong tersebut,” ungkap Kuasa Hukum PT. Jui Shin Indonesia, Josua Purba SH kepada wartawan di Medan, Selasa 22 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Josua mengatakan, laporan PT. Jui Shin Indonesia diterima Dewan Pers pada 4 Juli 2024. Josua pun memastikan bahwa laporan tersebut sudah berjalan di Dewan Pers.

“Status laporan kita di Dewan Pers saat ini sudah di bagian analisis. Mungkin dalam waktu dekat masuk tahapan mediasi dan persidangan. Harapan kita rekomendasi dari Dewan Pers nantinya bisa kita bawa ke ranah hukum,” kata Josua.

Menurut Josua, PT. Jui Shin Indonesia sangat menghormati kebebasan pers sesuai dengan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Perusahaan Modal Asing (PMA) tersebut juga telah bersikap proaktif, dengan membuat hak jawab dan melakukan temu pers kepada jurnalis dari media online terkait.

“Hak jawab sudah berikan, dan temu pers juga sudah kita dilakukan. Tetapi beberapa media itu terus memberitakan yang tidak benar. Terbaru, beberapa media online itu memberintakan tentang pajak, dan telah dibantah oleh DJP Kemenkeu,” beber Josua.

Josua juga menjelaskan awal terjadinya pemberitaan bohong yang dilakukan sejumlah media online terhadap PMA tersebut sejak Januari 2024.

Awalnya, lanjut Josua, ada seseorang bernama Sunani bersama dengan pengacaranya bernama Darmawan Yusuf mengaku memiliki tanah di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT. Bina Usaha Mineral Indonesia (BUMI) yang berada di Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir,yang dilakukan PT. Jui Shin Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

PT. BUMI adalah mitra kerja dari PT. Jui Shin Indonesia yang menyuplay pasir kuarsa untuk industri keramik.

Pengakuan Sunani itupun ditindaklanjuti dengan pertemuan. Namun, karena tidak ada titik terang dalam pertemuan tersebut, akhirnya bermunculan pemberitaan bohong yang merugikan PT. Jui Shin Indonesia dari sejumlah media online.

“PT. Jui Shin awalnya berniat baik dengan pertemuan. Sejumlah syarat yang diajukan oleh pihak Sunani kita terima. Hanya satu permintaan dari kita ke mereka, tetapi itupun tidak bisa mereka tunjukan. Surat tanah kita lebih tua dari surat tanah yang diklaim milik Sunani. Punya kita surat tanahnya tahun 90an, punya Sunani itu tahun 2007,” kata Josua.

Josua pun berharap Dewan Pers segera memeroses laporan PT. Jui Shin Indonesia yang telah dirugikan oleh sejumlah media online tersebut.

“Kesalahpahaman yang ditimbulkan oleh berita bohong itu dapat menyesatkan penilaian, memperparah konflik, bahkan bisa membahayakan nyawa dan harta benda. Muncul pertanyaan di benak banyak orang, dimanakah batasan kebebasan berpendapat itu. Berita tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi,” tandasnya.(arifT)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Permasalahan Bangunan Ray Cafe Dan Munculnya Ketua DPRD Kota Medan Wong Cun Sen Tak Perlu Dibesar-besarkan . Ini Kata Mulya Koto
Silvia Natalia Didaulat sebagai Pemimpin Muda untuk Iklim 4, Menginspirasi Perubahan Lingkungan
Korban kebakaran Bagan Deli : Rindu ini terobati saat Sang Pejuang Dhuafa dan KSJ. Hadir
Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis
Bawa Rekam Jejak Gemilang, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Kini Pimpin Dandenpom 1/5 Medan
Perkuat Sinergi, Kemenkumham Kalteng dan BNN Kalteng Bersatu Lawan Narkoba
Kepala Rutan Perempuan Medan Hadiri Pemasangan Plang Aset Baru Kemenkumham di Medan
Siap Mendukung Pelaksanaan “Panca Carana Laksya” Perintah Harian Menteri Imipas, Lapas Pancur Batu Gelar Rapat Dinas Dan Test Urine

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:46 WIB

Peduli Rumah Warga, Babinsa Bersama Warga Desa Selokajang Bantu Perbaiki Rumah Bapak Sumidi

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:58 WIB

Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:02 WIB

Babinsa Dan Ppl Kemloko Ikuti “Jagong Petani” Diskusi Bersama Kelompok Tani Sido Makmur

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:07 WIB

Turun Ke Sawah, Babinsa Bendogerit Bantu Siapkan Lahan Petani

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:31 WIB

Menyatu dengan Alam, Babinsa Kelurahan Sumberdiren Bersama Warga Tanam Pohon di Bantaran Sungai Abab

Rabu, 1 Januari 2025 - 02:05 WIB

Babinsa Kelurahan Kauman Bersama Poktan Maju Makmur I Gotong Royong Bersihkan Sumber Air

Senin, 30 Desember 2024 - 20:24 WIB

Seorang Nenek Tewas Di Tangan Sang Cucu

Senin, 30 Desember 2024 - 08:17 WIB

SSB Persada Kampung Dadap Menggelar Open Turnamen Antar SSB Se-Tangerang Selatan di Tingkat Usia 8 s/d 10 Tahun.

Berita Terbaru

DAERAH

Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Minggu, 5 Jan 2025 - 12:58 WIB

BANDUNG

Breaking: Regulasi Media Siber Jawa Barat Diperbarui?

Sabtu, 4 Jan 2025 - 11:48 WIB

ACEH TENGGARA

Hari Amal Bhakti Ke – 79 Kementerian Agama RI Meriah

Sabtu, 4 Jan 2025 - 08:37 WIB