Aktivis Protes Keras Musrenbang Brebes, Tuntut Penyusunan RKPD 2027 Diulang!
BREBES//detikupdate.com – Suasana Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Brebes dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 mendadak memanas. Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat yang hadir melayangkan kritik tajam, bahkan menuntut agar proses perencanaan tersebut dibatalkan dan diulang kembali dari awal.
Ketegangan bermula saat sesi diskusi berlangsung di ruang pertemuan utama, Senin (30/3/2026). Para aktivis menilai bahwa draf rancangan RKPD yang dipaparkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes belum mencerminkan solusi konkret atas persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat di akar rumput.
Menurut Moh subhan selaku aktivis dan pengkritik di lokasi, ada tiga alasan utama mengapa mereka menolak hasil Musrenbang kali ini:
Hanya Formalitas: Proses penjaringan aspirasi dinilai hanya sekadar menggugur kewajiban administratif tanpa benar-benar mengakomodasi usulan prioritas dari desa-desa.
Program “Copy-Paste”: Aktivis menuding program kerja yang disusun masih terjebak pada pola lama yang bersifat rutinitas, sehingga sulit diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan.
Transparansi Anggaran:
Masyarakat menuntut rincian alokasi anggaran yang lebih transparan, terutama untuk sektor infrastruktur jalan yang banyak dikeluhkan rusak parah di wilayah Brebes bagian tengah dan selatan.
“Kami tidak butuh seremoni. Kami butuh perencanaan yang berpihak pada rakyat kecil. Kalau hanya sekadar kumpul-kumpul tanpa ada inovasi nyata untuk tahun 2027, lebih baik proses ini diulang saja!” ujar subhan di tengah forum.
Pihak Pemerintah Kabupaten Brebes, melalui perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), menanggapi kritik tersebut dengan terbuka. Mereka menegaskan bahwa RKPD 2027 masih dalam tahap rancangan awal.
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi lebih lanjut dengan DPRD dan mempertimbangkan masukan dari para aktivis sebelum dokumen tersebut difinalisasi pada Juni mendatang.
Insiden ini menjadi pengingat bagi Pemerintah Daerah bahwa mata publik kini semakin kritis dalam mengawal uang negara. RKPD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi tumpukan dokumen, tetapi menjadi kompas nyata untuk membawa Kabupaten Brebes keluar dari berbagai ketertinggalan ekonomi dan infrastruktur.( Gofur )





















