Meski Ijazah Sudah Dibagikan, Warga Tetap Minta Oknum Guru Pungli Dihukum Tegas, Pungli Tak Bisa Ditoleransi

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:05 WIB

50629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Cianjur – Setelah ramai diberitakan terkait dugaan pungutan liar (pungli) ijazah sebesar Rp70 ribu yang dilakukan oleh oknum guru SMP 1 PGRI Cianjur, serta adanya intimidasi melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah alumni, kini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur angkat bicara, Senin (27/10/2025).

Salah satu orang tua alumni yang anaknya menjadi korban berharap agar oknum guru tersebut mendapat sanksi tegas.

“Kalau bisa dikeluarkan dari sekolah. Kalau masih dipertahankan, bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun ijazah kini telah dibagikan, warga tetap menuntut pihak sekolah untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.

Mengetahui adanya informasi terkait dugaan pungli tersebut, kepala sekolah SMP 1 PGRI Cianjur langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat internal dan memanggil orang tua alumni untuk hadir. Dalam rapat itu, kepala sekolah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum guru yang bersangkutan.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kami juga langsung menyerahkan ijazah kepada alumni yang belum menerima tanpa dipungut biaya,” ujar kepala sekolah dalam pertemuan itu.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Helmi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencoreng nama baik sekolah.

“Kasus ini jelas mencoreng citra sekolah SMP di wilayah Kabupaten Cianjur. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan SMP 1 PGRI agar segera memberikan tindakan atau sanksi tegas kepada oknum guru yang bersangkutan,” tegas Helmi. (Tim)

Berita Terkait

Resmob Polres Brebes Gerebek “Markas” Tawuran, Celurit Ukuran Jumbo Berhasil Disita
TRAGIS! Remaja Asal Karangsari Tewas Terkena Sajam dalam Tawuran Berdarah di Jalingkut Brebes
Sat Narkoba Polres Agara Bongkar Peredaran 17,80 Kg Ganja, Pelaku Masih 21 Tahun
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:08 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Selasa, 14 April 2026 - 19:46 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Diuji Integritasnya, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dalam Perkara Agraria

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

Sawah Warga Terdampak Akibat Tanggul Jebol, Kadis Pertanian Gayo Lues Gerak Cepat Tinjau Lokasi

Jumat, 10 April 2026 - 14:04 WIB

Gotong Royong Lawan Longsor, Babinsa dan Warga Tingkem Bersatu Pulihkan Jalan

Jumat, 10 April 2026 - 14:00 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 15:20 WIB

Kadis Pertanian Gayo Lues Tinjau Lokasi Optimalisasi Lahan di Dabun Gelang

Kamis, 9 April 2026 - 12:47 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 07:34 WIB

​Sungai Pining dan Pertik Meluap, Satu Rumah Warga di Gayo Lues Terpaksa Dibongkar

Berita Terbaru