Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 18:18 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Seorang warga Medan yang menjadi korban pengeroyokan berinisial KG membantah telah memberikan sejumlah Uang kepada Oknum Polsek Medan Baru terkait kasus penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu yang lalu.

Hal itu dibantahnya terkait adanya isu yang beredar mengatakan bahwa Oknum Polsek Medan Baru menerima sejumlah Uang atas kasus tersebut.

KG menjelaskan bahwa saat ini dirinya dan pelaku penganiayaan telah menempuh jalur perdamaian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perdamaian yang di tempuh korban dan pelaku di lakukan secara kekeluargaan melalui proses Restoratif Justice (RJ).

Jalur damai ini di lakukan dalam kondisi sadar dan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

“Saya tidak ada mengasih (memberi) Uang ke pihak Polsek Medan Baru”, ucap KG, ketika saat di konfirmasi Jurnalis melalui via seluler.

Masih kata KG, pemberitaan atas adanya dugaan pemberian sejumlah Uang kepada Oknum Polsek Medan Baru adalah tidak benar.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya telah berdamai dengan para pelaku. Di katakannya bahwa para pelaku bersedia menanggung biaya perobatan dan ganti rugi yang di alaminya pasca penganiayaan.

KG juga membenarkan bahwa dirinya dan keluarganya telah memaafkan para pelaku.

Pasalnya kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini.

Atas dasar kesepakatan tersebut, pihak korban mengaku mencabut laporannya secara mandiri dan atas kemauan sendiri.

Kesepakatan itu pun di sampaikan korban ke pihak Polsek Medan Baru melalui Penyidik untuk selanjutnya mencabut laporannya.

Pencabutan laporan yang di lakukan korban di benarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Harjuna Bangun.

Terkait isu menerima Uang, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Harjuna Bangun menjelaskan bahwa isu itu hoaks.

“Korban mencabut sendiri laporannya. Itu kemauan dia sendiri Bang. Tidak benar itu ada menerima Uang, bohong itu Bang”, jelasnya saat di hubungi awak media melalui lewat WhatsApp.

Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK saat di konfirmasi melalui lewat pesan WhatsApp-nya, menanggapi dugaan menerima isu Uang perdamaian antara kedua pihak.

Dirinya menegaskan bahwa isu tersebut adalah informasi bohong dan tidak benar.

“Itu informasi salah Bang, enggak benar itu. Kita tidak ada terima Uang apa pun dari korban mau pun para pelaku”, kata Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK saat di konfirmasi melalui lewat pesan WhatsApp-nya, pada Sabtu (20/04/2024) malam.

Kompol Yayang juga menjelaskan, kedua belah pihak telah berdamai sesuai kemauan mereka sendiri tanpa ada intervensi dari pihak lain.

“Mereka sepakat berdamai secara Restoratif Justice (RJ) tanpa paksaan dan itu keinginan mereka sendiri. Jadi mohon di luruskan ya Bang, isu menerima Uang adalah keliru dan tegas saya katakan itu tidak benar”, tandasnya. (Red/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan
Pemprov Sumut tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Ketua DPW PWDPI SUMUT Apresiasi Kinerja Polisi
Gawat!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Tak Ada Kepastian Hukum di Pomdam I/BB
Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I
Pastikan Kamtib, Lapas Narkotika Pematangsiantar Kerahkan Seluruh Petugas Serentak Gelar Razia Rutin
Jaksa Kasus Dosen Bunuh Suami Dinilai Tak Profesional

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB