Arus Balik Lintas Sumetera – Jawa dapat “Fasilitas Khusus” di Pelabuhan Panjang

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 14:41 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sumatera Utara, Arus balik mudik melalui Pelabuhan Panjang di Lampung mendapat “fasilitas khusus” selama Lebaran 2024. Pelabuhan ini melayani arus balik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya.

Jika Pelabuhan Merak via Bakauheni maka Pelabuhan melayani penyeberang dari dan ke Ciwanda di Propinsi Banten. Kebijakan khusus dari Pemprov Lampung ini diharapkan memudahkan arus baik Sumatera – Jawa atau sebaliknya.

Pelabuhan Panjang di Lampung dan Ciwandan di Banten ini juga melayani penyeberangan pakai mobil. Pengoperasian Pelabuhan Panjang – Ciwandan diharapkan mengantisipasi kepadatan di Bakauheni – Merak.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian informasi yang diterima Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dari Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Sabtu (12/4), agar masyarakat Sumut yang akan arus balik juga dapat melalui Pelabuhan Panjang Lampung.

Kebijakan khusus yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung bagi arus mudik melalui pelabuhan Panjang ini intinya untuk kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang – Ciwandan.

Bagi pengguna jasa penyeberangan yang telah memiliki tiket namun terhambat kemacetan selama perjalanan diantaranya memberlakukan kebijakan “Tiket Hangus Ditiadakan”.

Tiket yang melewati jam check-in akibat kemacetan tetap dapat diterima untuk masuk ke pelabuhan. Pengguna jasa diimbau untuk menyampaikan kepada petugas agar tiket dapat divalidasi dan diproses untuk check-in.

Penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai e-ticket tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan.

Seluruh pengguna jasa dingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

Pastikan data diri pada tiket seperti nama, nomor identitas, dan tanggal lahir sesuai dengan kartu identitas yang Anda bawa.

Penumpang yang tidak memiliki tiket atau tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah tidak akan diperkenankan untuk melakukan penyeberangan. Tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitas juga akan ditolak saat proses verifikasi.

Jadwal Penyeberangan Panjang – Ciwandan tanggal 12 – 18 April 2024 adalah KMP ALS Elvina : Keberangkatan Pukul 12.00 WIB. KMP. Panorama : Keberangkatan Pukul 14.00 WIB

Tanggal 13 – 18 April 2024 KMP Amadea : Keberangkatan Pukul 16.00 WIB

Sementara Tarif Penyeberangan Panjang – Ciwandan Golongan I : Rp 26.500, Golongan II : Rp 62.100, Golongan III : Rp 133.000.

Golongan IV (Kendaraan Penumpang) : Rp 481.800, Golongan IV (Kendaraan Barang) : Rp 447.800.

Pemprov Lampung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku (Rizky Zulianda)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan
Pemprov Sumut tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Ketua DPW PWDPI SUMUT Apresiasi Kinerja Polisi
Gawat!! Hampir 1 Tahun Laporan Dugaan Perzinahan Tak Ada Kepastian Hukum di Pomdam I/BB
Luar Biasa !! Universitas Audi Indonesia Menerima 3 Penghargaan Sekaligus Dari LLDIKTI Wilayah I
Pastikan Kamtib, Lapas Narkotika Pematangsiantar Kerahkan Seluruh Petugas Serentak Gelar Razia Rutin
Jaksa Kasus Dosen Bunuh Suami Dinilai Tak Profesional

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB