LAPAS I MEDAN KANWIL KUMHAM SUMUT KINI MILIKI ALAT PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERACUN BERBAHAYA KLINIK

AVID

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 01:46 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, kini memiliki alat untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3) klinik Lapas.


Hal itu menyusul  diterimanya lemari pendingin (freezer) oleh Kepala Seksi Perawatan Narapidana Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.,M.H dari PT Sumatera Deli Lestari Indah melalui staff marketingnya M Taufik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Perawatan Narapidana Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.,M.H mengatakan freezer yang diterimanya itu bermerk GEA type AB-108-R dengan daya tampung berkapasitas seratus liter.

” Freezer ini nantinya digunakan untuk alat pendukung kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dari klinik, di lokasi tempat penyimpanan sementara limbah B3,” sebutnya.

Rudi Icuana Sembiring menambahkan, lemari pendingin itu dapat bermanfaat mengingat limbah B3 apabila tidak dilakukan pengelolaan yang benar dapat menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia, lingkungan hidup dan makhluk hidup lainnya.

Pemerintah juga sudah dengan jelas mengatur hal tersebut yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

“Kita berharap, alat ini dapat mendukung mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3, khususnya di lingkungan Lapas,” pungkasnya.

Penerimaan freezer itu berstatus kepemilikan yang berdasarkan ketentuan pada perjanjian kerjasama pengelolaan limbah B3 antara UPT Lapas I Medan (Klinik Lapas I Medan) dengan PT SDI dan PT Indostar Cargo, dengan Nomor 062/ PK/ KLPIM – SDLI- ISC/ X/ 2023.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan
Pemprov Sumut tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Putri Purwanto Apresiasi Kinerja Polisi
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Ketua DPW PWDPI SUMUT Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:35 WIB

Awal Menuju Perubahan, Program Kecil Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:32 WIB

DLH Kota Bandung “All Out” Kawal Kebersihan Saat Laga dan Pawai Persib

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:30 WIB

Tekan Angka Depresi, Pemdaprov Jabar Dorong Penempatan Psikolog Klinis di Puskesmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:53 WIB

Antisipasi Euforia Bobotoh Persib, Wali Kota Siagakan Para Camat

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:31 WIB

Dugaan Penggunaan Dana BOS Fiktif di SMP se-Kota Tasikmalaya TA 2024 Furqon Mujahid Bangun: Desak Ombudsman dan KPK Segera Turun Tangan

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:10 WIB

Abdi Nagri Nganjang Ka Warga, Hadir di Perbatasan Jabar-Jateng

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:33 WIB

KDM Fokuskan APBD untuk Infrastruktur dan Program Bagi Warga Kurang Mampu

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:05 WIB

Faham Khilafah Tak Bisa Diterapkan Di Indonesia

Berita Terbaru