Karo | Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. Kamperas.Terkelin Purba, M.Si menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan pajak dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu,
Kunjungan kerja Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Rachmad Adi Sukmono bertempat di ruangan kerja Bupati Karo Kamis (29/02/2024)
Hal ini disampaikan Bupati yang menyatakan bahwa kewajiban membayar pajak adalah salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Membayar pajak adalah kewajiban warga negara yang harus dipatuhi. Sebagai pemimpin daerah, saya ingin memberikan contoh yang baik dengan memastikan kewajiban saya dalam membayar pajak dan menyampaikan SPT tahunan tepat waktu,” ujar Bupati Karo.
Dengan demikian tingkat kesadaran adalah langkah awal untuk Taat Bayar Pajak sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pembangunan Daerah dan pelayanan Publik.
(Ebenezer Tarigan)