Diduga Melakukan Tindak Asusila, Dokter ASN di Brebes Dianggap Mencoreng Nama Baik Bupati

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 15:39 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikupdate.com (BREBES) – Seorang dokter dengan status Aparat Sipil Negara (ASN) di Brebes diduga melakukan tindak asusila kepada perawat di sebuah rumah sakit milik pemerintah. Kabar dugaan adanya tindak asusila itu muncul, paska beredarnya sebuah potongan chating antara keduanya.

Dr

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr Tambah Ragarjo

Dimana, di dalam chatingannya itu, dokter ASN berinisial A itu melakukan komunikasi bernada tidak senonoh dengan perempuan yang tidak lain adalah seorang perawat yang bekerja di pempat dokter tersebut berdinas.

Aktifis dari Yabpeknas RI Heri Tato kepada awak media Senin, 12 Januari 2026 mengaku sudah mendengar kabar adanya hubungan asmara segitiga antara dokter ASN berinisial A, karyawan P3K berinisial E dan seorang perawat wanita.

Heri Tato menyebut, perbuatan dokter ASN berininisial A yang melakukan chating bernada mesum terhadap perawat wanita itu sudah melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 5 Huruf N, Pasal 3 Huruf F Tentang Kewajiban Menjaga Martabat ASN dan Larangan Penyalahgunaan Wewenang.

Dimana, untuk sanksinya bisa dikenakan hukuman disiplin berat, seperti penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian dengan hormat. Yang bersangkutan juga melanggar Kode Etik sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Kode Etik dan Kode Prilaku ASN.

Selain itu, yang bersangkutan juga bisa dijerat dengan hukum pidana sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 Yakni tentang tindak pidana kekerasan seksual, yang tertuang di Pasal 5. Dimana untuk pelecehan non fisik bisa dikenakan hukuman penjara selama 9 bulan. Dan di Pasal 6 untuk pelecehan fisik ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

“Dan di Pasal 15, karena dokter tersebut merupakan pejabat negara, makan hukuman bisa di tambah sepertiga dari ancaman hukuman,” ujar Heri Tato. Untuk itu pihaknya berharap Dinas Kesehatan Brebes untuk memberikan sanksi tegas, yakni dengan di non aktifkan dari jabatannya terhadap oknum dokter ASN tersebut. Apalagi, tindakan tersebut telah mencoreng nama baik bupati selaku kepala daerah.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Brebes Dr. Tambah Raharjo ditemui di ruang kerjanya mengaku sudah mendengar adanya kabar dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh bawahannya. Terkait kait dengan masalah itu, pihaknya juga sudah mulai memanggil pihak-pihak tekait.

“Kita sudah memanggil salah satu dari mereka yang ikut terlibat, untuk dimintai keterangan. Dan lainnya akan di panggil menyusul,” ujar Tambah Raharjo. Membaca dari chating yang telah beredar, lanjut dia, hal itu sudah masuk kategori pelanggaran etik. Meski begitu, dinas belum melangkah lebih jauh untuk memberikan saksi, lantaran belum semuanya di klarifikasi.***

Berita Terkait

Miris! Seorang Lansia di Brebes Terpaksa Tinggal di Bekas Lahan Makam Bersama Anak SD
Jembatan Kalibuntu Ambrol, Bupati Brebes Turun Langsung Pastikan Warga Tidak Terisolir
Pererat Silaturahmi,Aktifis Beserta LSM dan Insan Pers Brebes Gelar Halal Bihalal
Perkuat Daya Saing, Universitas Peradaban Bumiayu Resmi Lantik Empat Wakil Rektor Baru
HARGA CABAI MERAH BREBES ANJLOK, PETANI TETAP BERJUANG DENGAN SEMANGAT
Aktivis Protes Keras Musrenbang Brebes, Tuntut Penyusunan RKPD 2027 Diulang!
Resmob Polres Brebes Gerebek “Markas” Tawuran, Celurit Ukuran Jumbo Berhasil Disita
TRAGIS! Remaja Asal Karangsari Tewas Terkena Sajam dalam Tawuran Berdarah di Jalingkut Brebes

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Semarak Esports Series 2026, Polri Ajak Pelajar Bojong Dan Adiwerna Berkarya Positif Di Era Digital

Senin, 27 April 2026 - 21:45 WIB

Hari Otonomi Daerah, Brebes Tegaskan Transparansi Anggaran dan Penguatan Antikorupsi

Senin, 27 April 2026 - 21:17 WIB

Diterjang Puting Beliung 30 Menit, 25 Rumah dan Kios di Desa Cipelem Brebes Porak-Poranda

Senin, 27 April 2026 - 16:34 WIB

Gerobak untuk Harapan, Sentuhan Nyata Lapas Cianjur di Hari Bakti

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal, Jawa Tengah Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Minggu, 26 April 2026 - 19:39 WIB

Baru Setahun Diaspal, Jalan Kalisari Losari Lor Sudah Rusak Parah; Warga Tuding Pengerjaan Asal-Asalan

Minggu, 26 April 2026 - 17:09 WIB

Jalan Penghubung Desa Serang, Cangkuang-Cibogo Bodol.Pemda Terkesan Tutup Mata

Minggu, 26 April 2026 - 15:13 WIB

Polres Tegal gelar kualifikasi Kapolres Tegal Esports Series 2026, wadah positif generasi muda di Slawi dan Balapulang

Berita Terbaru