PW IPA SUMUT : Kapolda Sumut Harus Segera Periksa Zahir dan Sekda Batubara

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Minggu, 25 Februari 2024 - 18:55 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | 25/02/2024 Pasca penetapan empat orang tersangka oleh Polda Sumatera utara terkait kasus PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten batubara pada 22/02/2024 yang diantaranya adik kandung zahir ,dinilai belum berakhir yang mana dalam hal suap menyuap PPPK yang terjadi di tahun 2023 yang lalu itu banyak melibatkan oknum pejabat teras di kabupaten batubara.

 

Ketua pimpinan wilayah ikatan pelajar al washliyah provinsi sumatera Muhammad Amril Harahap didampingi sekretaris Ahmad irham tajhi menilai bahwa kapolda melalui Dirkrimsus Polda sumatera utara dinilai lambat dalam memproses kasus pppk ini ,Amril menduga bahwa kuatnya keterlibatan sekretaris daerah , Asisten III dan Kepala Badan Kepegawain daerah pemerintah kabupaten batubara yang mana benang merahnya ini sampai kepada pimpinan mereka pada saat itu yakni Zahir selaku bupati batubara priode 2018-2023 lalu dan kami juga menduga bahwa beliau adalah aktor utama dalam praktik konspirasi tersebut.ungkap amril.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

maka berangkat dari hal tersebut Kapolda sumatera utara harus serius dan segera periksa sekretaris daerah,Asisten III , segera tangkap kepala badan kepegawain daerah dan yang diduga kuat orang yang menjadi dalang dari semua ini yakni zahir selaku bupati pada saat itu yang mana kami sudah banyak menerima aduan dari masyarakat yang menjadi korban suap menyuap penyelenggaraan pppk di lingkungan pemerintah kabupaten batubara yang mana diduga adanya pengutipan dari angka 35 juta sampai 50 juta jadi untuk apa lagi Polda sumut menunda-nunda kasus ini segera periksa semuanya , amril juga menyebutkan ada 10 nama lagi yang terlibat juga dalam permainan haram ini “tegas amril .

 

Sumber Ketua IPA Sumut Amril

Diedit oleh Rahmat Hidayat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Lapor!! Diduga Kepala SMPN 1 Kandis Merekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Tahun 2023
Pakam Kades OI Ini!! Diduga Ada Kades Setiap Harinya Gunakan Mobil Pajero Bodong Hanya Berplat F Doang
Masya Allah, Dugaan MARK UP Belanja MIC WIRELESS 2023 SETWAN Kota Tangerang Mengerikan
Kapolda dan Kejati Aceh Jangan Hanya Diam Terkait Indikasi Megakorupsi Triliunan Rupiah di Aceh
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Permak Sumut Minta Kapoldasu Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi Tangkap Mantan Bupati Batu Bara Zahir

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:22 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Akan Gelar Forum Diaspora Jabar Chapter IV Fokus memfasilitasi peluang beasiswa internasional

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kang DS : Tahun Ini Pemkab Bandung Terima 1.500 Tenaga Honorer Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:55 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD KBB Ingin Gedung Putih Segera Difungsikan

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:43 WIB

KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:07 WIB

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:27 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:18 WIB

Bupati Dadang Supriatna Lantik Kadinsos Baru dan Ketua Dewan Pengawas PDAM

Jumat, 29 November 2024 - 16:16 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB