Medan
Kepolisian Sektor Deli Tua, belum menangkap pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 4419 AJX di Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor.
Sumber wartawan, Kamis (22/02/2024) menyebutkan, belum ditangkapnya pelaku pencurian yang diduga melibatkan pemuda berinisial SN alias Tio sebagai otak pelakunya itu, terbukti dari masih berkeliaran bebasnya kawanan pelaku di daerah tempat tinggalnya.
Kasus pencurian sepeda motor itu telah dilaporkan korbannya, Agus Syahputra alias Putra (36) warga Jl. Sumber Amal No. 212 Kel. Harjosari II Kec. Medan Amplas, sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/90/II/ 2024/SPKT/POLSEK DEL TUA/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 13 Februari 2024 yang ditandatangani Aiptu Junaidi Ginting.
Dalam laporannya, Putra mengungkapkan dirinya menjadi korban pencurian atas 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru miliknya BK 4419 AJX, yang mengakibatkan dirinya menderita kerugian 15 juta rupiah.
Diungkapkan, kasus pencurian itu terjadi, Sabtu (30/12/2023) pukul 22.30 Wib, berawal ketika dirinya menerima panggilan video call dari SN alias Tio yang merupakan warga sekampung yang memiliki hutang uang dengannya.
Saat itu SN alias Tio mengatakan akan membayar hutangnya dan meminta korban untuk menjemput langsung sendiri uang tersebut ke tempat Tio berada yaitu di Jalan Karya Kasih, Pangkalan Mansyur, Medan Johor.
Tanpa curiga, korban langsung meluncur ke alamat yang diarahkan Tio, dan sesampainya disana korban langsung disambut seorang pria mengaku suruhan Tio dan meminta korban untuk memarkirkan sepeda motornya di tepi Jalan Karya Kasih, sambil menyebut mereka harus berjalan kaki ke tempat Tio lantaran lantaran gang nya yang sempit dan banyak kelokkan.
Setelah berjalan lebih kurang 100 meter, Tio kembali menelpon korban dan memintanya menunggu sebentar karena dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat itu, sedangkan pria suruhannya diminta Tio untuk membelikan minuman air mineral ke warung terdekat.
Karena kelamaan menunggu, korban akhirnya keluar dari gang ke tempat parkir kendaraannya. Namun betapa terkejutnya, sepeda motornya sudah hilang sedangkan Tio yang dihubunginya sudah tidak aktif lagi.
Korban lalu mencari Tio ke rumah kakaknya di Jalan Sumber Amal tempatnya menumpang, namun saudara perempuannya itu menyebut, pihaknya sudah tak mau bertanggungjawab lagi dengan apapun yang dibuat adiknya, karena sudah banyak korban yang datang ke rumahnya dengan kasus serupa.
“Korban saat itu juga langsung membuat laporan ke Polsek Deli Tua, namun pengaduannya belum bisa diproses karena petugas memintanya melengkapi berkas sepeda motornya dari show room tempatnya membeli kendaraannya,” sebut sumber.
Setelah show room memberikan berkas kendaraannya, pengaduan korban akhirnya diterima pada 13 Februari 2024 dan beberapa hari kemudian korban datang kembali menginformasikan ke Polsek Deli Tua, bahwa Tio ada di Polsek Patumbak menyusul tertangkap massa atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor dan uang Rp 10 juta milik warga lainnya.
Anehnya, Tio yang sudah sempat digelandang warga Polsek Patumbak itu, kini sudah kembali bebas berkeliaran dan itu diketahui korban dari sebuah postingan di akun FB bernama Satrio Nugroho yang memajang sebuah poto dengan petikan status ” Dendam gak ada pembalasan tapi ada “.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ketika coba dikonfirmasikan belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.(red)