Genap 4 Tahun dan Genap 2 Bulan Tak Bisa Diungkap, Wartawan Akan Surati Presiden Joko Widodo dan Kapolri Meminta Pelaku dan Otak Pelaku Pembakaran Rumahnya Segera Ditangkap

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:51 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Leo Sembiring yang merupakan seorang wartawan media online akan mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi tembusan kepada Kapolda Sumut  Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk meminta supaya pelaku pembakaran rumahnya pada tanggal 4 Februari 2020, pengrusakan mobilnya pada tangagl 6 februari 2020 dan pelemparan bom molotov kerumahnya pada tanggal 21 Desember 2023 bersama otak pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.

Pasalnya, Leo merasa bahwa Kapolri Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi  harus turun tangan untuk mengusut dan mengungkap ketiga laporan yang terjadi pada dirinya tersebut. bahkan menurut Leo tiga kejadian yang menimpa dirinya diduga sengaja di lindungi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Laporan pembakaran dan pengrusakan mobil pada tahun 2020 sudah 4 tahun tidak bisa diungkap, ditambah lagi kejadian terakhir rumah saya di bom molotov 21 Desember 2023 lalu, saya yakin polisi sudah tau siapa pelaku karena sudah 4 tahun menyelidiki hal tersebut, kejadian yang kedua menjelang dua bulan polisi melakukan penyelidikan, saya juga yakin bahwa polisi sudah tau siapa pelaku dan otak pelaku dalam aksi tersebut,” katanya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Leo, bahwa dirinya sudah mulai bosan mempertanyakan kasus tersebut selama 4 tahun dan selama dua bulan kepada aparat penegak hukum dan Leo berencana akan mengirimkan surat kepada Presiden RI dan Kapolri meminta dibentuk tim khusus mengungkap kasus tersebut dan kami juga bersama rekan rekan media akan melakukan aksi di Mapolda sumut dalam waktu dekat.

“Hari ini 21 Februari 2024 tepat dua bulan kejadian pelemparan bom molotov yang kedua tepat dua bulan tak terungkap Saya akan mengirim surat dan meminta agar dibentuk tim khusus mengungkap tiga kasus tersebut, dan kami akan lakukan aksi mendesak Kapolda Sumut untuk tidak maju mundur mengungkapnya. kalau nanti sekelas Mabes Polri pun tidak sanggup mengungkapnya maka perlu saya garis bawahi bahwa ada dugaan kejahatan lebih berkuasa di Indonesia ini, dari ketiga kejadian tersebut menurut saya kecuriugaan saya pelakunya merupakan warga sekitar tempat saya tinggal atau pun masi berada di satu Kecamatan dengan saya, kejadian yang terakhir bulan Desember yang lalu ada rekaman cctv dan botol berisi bom molotov juga masi tertinggal di lokasi saya yakin polisi sudah tau siapa pelaku dan otak pelakunya,” ungkapnya

Sebelumnya Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono saat di konfirmasi menjelaskan bahwa kasus tersebut diasistensi oleh Polresatbes Medan

“ya nanit di asisntensi Polrestabes Medan, Silahkan dininfokan juga ek Kasat tabes Medan nanti kami backup,” tulisnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda : Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kutalimbaru Belum Pernah Digerebek
Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu
Semoga Besok Tidak Ditunda! Korban Minta Terduga Pelaku dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Hukum Seberat Beratnya
Sidang Pembacaan Putusan dan Penuntutann Terduga Komplotan Pelempar Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda, Korban Menduga Ada Pihak Diluar Pengadilan Yang Mengatur Penundaan ?
Terduga Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Dibacakan Vonis Oleh Majelis Hakim, Kira Kira Divonis Berapa Tahun Ya ??
Kecamatan Pancur Batu Sudah Tidak Aman, Rumah Wartawan Yang Dibom Molotov Kembali Dilempar Batu
Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB