Caleg DPR RI dari PAN Kesulitan Peroleh C1 dari DPD PAN

DETIK UPDATE

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:14 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Formulir C1 menjadi salah satu dokumen penting dalam proses pemungutan dan penghitungan suara saat pemilihan umum (pemilu). Informasi di dalamnya meliputi jumlah suara sah, suara tidak sah, serta perolehan suara untuk masing-masing kandidat dan partai politik, formulir ini biasanya diserahkan oleh saksi-saksi partai kepada DPD Partai di setiap kabupaten/kota setelah dilakukan perhitungan suara di tingkat TPS, dan C1 ini menjadi acuan bagi setiap caleg untuk mengawal suara yang diperoleh caleg dan Partai untuk proses rekapitulasi suara.

Namun, mirisnya formulir C1 DPR RI yang dikumpulkan oleh saksi-saksi dari PAN justru tidak diberikan kepada caleg-caleg DPR RI PAN yang maju dari Dapil Aceh II.

“Kita sudah berupaya meminta C1 DPR RI kepada DPD-DPD PAN yang ada di dapil Aceh 2, namun sampai saat ini tidak diberikan. Kita memerlukan C1 ini untuk mengawal perolehan suara partai dan suara pribadi, mengingat banyaknya temuan kesalahan dalam rekapitulasi realcount KPU(Sirekap),” ungkap caleg DPR RI PAN, H Aminullah Usman, Rabu 21 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aminullah mengaku, pihaknya menemukan berbagai informasi kejanggalan dalam perhitungan suara DPR RI namun ketika ingin dilakukan penyesuaian dan pengawalan lebih lanjut pihaknya justru tak diberikan formulir C1 DPR RI oleh DPD PAN di Dapil tersebut. “Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan caleg dari PAN tapi juga berpotensi merugikan partai, apalagi suara yang diperoleh setiap caleg diakumulasikan ke dalam suara partai sehingga setiap caleg berkewajiban mengawal suara yang telah diperoleh berdasarkan C1 yang telah dimiliki partai.

“Kita ini berjuang bersama-sama, jangan ada pilih kasih dan pandang bulu. Seharusnya DPD -DPD PAN lebih terbuka dan transparan kepada setiap caleg DPR RI. Sebagaimana amanah ketua umum DPP PAN Pak Zulkifli Hasan agar berjuang untuk mendapatkan kursi di daerah pemilihan Aceh II,” kata Aminullah.

Hal senada juga disampaikan oleh Caleg DPR RI PAN lainnya Teuku Hasbullah HD. Dia juga mengaku tak diberikan C1 oleh pihak pengurus partai di tingkat kabupaten/kota di dapil Aceh II. Dia berharap agar tidak dibeda-bedakan antar caleg DPR RI.

“Kita sebelumnya sudah berupaya menghubungi DPD – DPD meminta C1 tersebut, namun alasannya belum dikembalikan saksi, belum terkumpul dan sebagainya. Tapi sampai saat ini juga belum diberikan,”ungkap Teuku Hasbullah HD saat dihubungi melalui seluler, Rabu 21 Februari 2024 malam.

Sejauh ini kita hanya mendapatkan C1 dari saksi kita sendiri, tentu hanya sebagian dan jumlahnya terbatas. “Saksi-saksi kita dari PAN itukan biaya untuk honornya sudah diberikan oleh DPP PAN, seharusnya semua caleg DPR RI diberikan akses yang sama untuk mendapatkan info C1 tersebut sehingga bisa sama-sama mengawal suara PAN,” ujar pria yang akrab disapa Bang Bob itu.

Menurutnya, semua caleg DPR RI berhak untuk mendapatkan akses C1 tersebut agar suara partai dapat dikawal dan tidak hilang. “Kita inikan berjuang bersama agar PAN dapat kursi DPR RI di Dapil Aceh II masalah siapa duduk nanti siapa saja boleh, yang penting kita bisa sama-sama memperjuangkan kursi PAN untuk DPR RI dari Dapil Aceh II ini. Jadi, seharusnya semua caleg diberikan akses C1 agar bisa mengawal suara yang sudah dikumpulkan,”tutupnya. (DL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Bangun Masjid Di Tanah Luas
Sarjani Kembali Pimpin Karang Taruna Aceh Utara
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Penindakan Hukum di Aceh Utara Terkesan Lelet, Korban Pengeroyokan Minta (APH) Bekerja Profesional
Karang Taruna Aceh Utara Dukung Pemerintah Berantas Judi Online
Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan
PD IPARI Aceh Utara Adakan Sosialisasi Kantin Halal Bagi Kepala Madrasah
Syukran Ya Rabbi, Telah Diresmikan Masjid Haji Muhammad Hanafiah Lhoksukon, Ini Sejarahnya

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB