Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Berhasil Mengamankan Pengguna Narkotika Narkotika jenis Extasi Dengan 7 Wanita 2 Orang Pria

DETIK UPDATE

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 17:18 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Extasi.
di Cafe Hanan Dusun Pulo Kemiri Desa Batumbulan Asli Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh, Minggu (28/1/24) Pada Pukul 14.30 Wib.

Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lantai dua cafe Hanan Dusun Pulo Kemiri Dese Batu Mbulan Asli di duga dijadikan tempat dugem untuk menggunakan Narkotika jenis Pil Extasi/Inex, menanggapi laporan tersebut anggota opsnal satresnarkoba mendatangi lokasi yang dimaksud, setibanya di cafe Hanan tersebut Anggota Opsnal Satresnarkoba melihat seorang perempuan berinisial KS hendak naik ke lantai 2 cafe tersebut, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba memberhentikan perempuan tersebut dan menanyakan siapa yang sedang berada di lantai 2 cafe tersebut, lalu seorang perempuan berinisial KS mengakui bahwa di lantai 2 ada teman-temannya yang sedang dugem, lalu anggota opsnal satresnarkoba membawa perempuan tersebut ke lantai dua, setibanya di lantai dua cafe tersebut Anggota Opsnal Satresnarkoba melihat 5 orang perempuan dan 1 orang laki-laki sedang dugem di dalam room Karaoke cafe Hanan tersebut.

lalu anggota opsnal melakukan penggeledahan di dalam room cafe tersebut dan tidak menemukan narkotika jenis Extasi, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan introgasi terhadap pelaku berinisial KS mengakui bahwa ada menyimpan Natkotika jenis Pil Extasi di rumah kosnya yang berada di Desa Batu mbulan Asli, pada saat Anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan introgasi didalam room tersebut terlihat salah seorang perempuan yang beinisial RM datang, melihat anggota Opsnal Satresnarkoba berdiri didepan pintu room cafe tersebut menghindar dan turun ke lantai satu, kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba mengejar RM dan berhasil memberhentikan, lalu Anggota Opsnal Satresnarkoba menanyakan kepada RM tentang Handphone yang berada di dalam room tersebut yang digunakan sebagai alat untuk memasang musik sambil menunjukan handphone tersebut, RM mengakui bahwa Handphone tersebut adalah miliknya, lalu anggota opsnal satresnarkoba membawa RM kedalam room lantai dua cafe dan di gabungkan dengan temannya yang lain, kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba membawa KS untuk mengambil Narkotika jenis Pil Extasi yang disimpan oleh KS, Setibanya di rumah kos KS menunjukan tempatnya menyimpan Narkotika jenis Extasi tersebut, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba mencari di lokasi yang ditunjukan dan menemukan 1 satu buah plastik klip yang berisikan 3 (tiga) butir Narkotika jenis pil Extasi dibawah batu di depan kos pelaku KS, kemudian anggota opsnal satresnarkoba menanyakan kepada pelaku dari mana pelaku KS membeli narkotika jenis Extasi tersebut, dan pelaku KS mengakui bahwa menerima Narkotika jenis Extasi dari FR, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba Menelpon FR untuk datang ke cafe Hanan, tidak lama kemudian FR datang ke cafe Hanan tersebut dan dilakukan introgasi, setelah di interogasi Sdr Feri mengakui bahwa narkotika jenis Extasi tersebut milik ID yang teman dekat FS dan iya mengetahui bahwa pada saat KS dan ID melakukan transaksi narkotika jenis Extasi dgn membeli nya 8 ( delapan ) butir , dan uang pembelian blm di kasih kontan ke Sdri ID, sementara FS berada di samping ID mengetahui mereka melakukan transaksi, dan Sdr FS juga ada menggunakan Narkotika jenis Extasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian team opsnal ke langsung menuju rumah ID di rumah kosnya namun ID sudah tidak berada lagi di rumah kosnya dan ianya mengetahui bahwa FS dan teman temannya sudah di tangkap polisi, hingga saat ini ID belum diketahui keberadaannya dan masih dalam pengejaran.

kemudian selanjutnya anggota Opsnal Sat Res Narkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Penyidik Sat Resnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K.,M.H. melaui kasi Humas Akp Saniman mengatakan benar telah terjadi penangkapan pengguna Narkotika jenis Extasi dengan jumlah tersangka 8(Delapan) dan 1 (satu) orang tidak terlibat dalam Penggunaan Extasi karena cuma duduk aja di cafe dan telah tes urine dan hasil negatif dengan berinisial MS (39 Tahun) Wiraswasta, Desa Lawe Bekung Tampahan Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara sedangkan ke 8 (delapan) tersangka berinisial KS (27 Tahun) Pelajar/Mahasiswa Desa Lawe Sagu Hulu Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara, MR (26 Tahun) Wiraswasta Desa Batu Mbulan II Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, DM (26 Tahun) Ibu Rumah Tangga Desa Kuning I Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, JM (45 Tahun) Wiraswasta Desa Perapat Batu Nunggu Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara KM (23 Tahun) Ibu Rumah Tangara Desa Tanjung Muda Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, DR (27 Tahun) Ibu Rumah Tangga Desa Lawe Ger – Ger Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara, RM (29 Tahun) Ibu Rumah Tangga Desa Kuta Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara dan FR (36 Tahun) Wiraswasta Desa Kuta Bantil Kecamatan Lawe Bulan Kab. Aceh Tenggara dengan barang bukti 3 (tiga) butir narkotika jenis Pil Extasi/Inex dengan berat netto 1,61 gr (satu koma enam puluh satu) gram, 7 (tujuh) unit headphone Android, 1 (satu) buah plastik klip dan 2 (dua) lembar tisu warna putih, Jelas kasi Humas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024
Universitas Gunung Leuser (UGL) Aceh meraih penghargaan Bronze Winner dalam kategori Pembina Prestasi
Pak Kapolda Tolong Tangkap 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit
Diskop UKM Agara Gelar Pelatihan Peningkatan Dan Pemahaman Sertifikasi Halal
Ketua KNPI Aceh Tenggara Pimpin Langsung Gotong Royong Sapda di Kecamatan Babul Rahmah
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 23:38 WIB

Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:31 WIB

Pak Kapolda Tolong Tangkap 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:06 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

Selasa, 26 November 2024 - 10:45 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Jumat, 22 November 2024 - 13:48 WIB

Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS

Jumat, 1 November 2024 - 21:03 WIB

Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:20 WIB

Sugiyanto Asper KBKPH Wonosari Menggelar Patroli Gabungan Bersama Jajaran Polsek Klabang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB