Polisi amankan Pelaku MM incar Wanita Malam, Modus ‘cek in Hotel Bawa Kabur Barang Milik Korban

DETIK UPDATE

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024 - 17:35 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Seorang pemuda berinisial MM alias Fahri (26) berhasil diamankan oleh Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, setelah membawa kabur barang milik korban dengan modus ‘cek in hotel.’

Pelaku mengincar wanita malam, termasuk seorang wanita berinisial ATP (29), yang menjadi korban dalam kejadian ini.

Menurut Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda mengatakan, pelaku berhasil mengajak korban ke sebuah hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat setelah mendapatkan korbannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan alasan memesan makanan melalui aplikasi GoFood, pelaku meminjam HP dan PIN ATM milik korban.

” Setelah korban lengah, pelaku melarikan diri, membawa kabur barang berharga miliknya,” Ujar Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Senin, 29/1/2024.

Korban yang kaget segera mencoba memblokir rekeningnya, tetapi uang di rekening sudah diambil oleh pelaku.

Kerugian yang dialami korban mencapai 40 juta rupiah. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari pada Kamis, 18 Januari 2024.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa tim melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Pelaku MM alias Fahri berhasil diamankan di daerah Bekasi, Jawa Barat, setelah menjual barang curian milik korban melalui marketplace Facebook.

Lebih lanjut, Suparmin mengungkapkan bahwa pelaku ini telah beraksi puluhan kali dengan modus yang sama di berbagai lokasi, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

( Eric )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya Menguat, AMAKI Serahkan Bukti Tambahan ke KPK
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB