Cianjur, – Pemerintah Desa Karyabakti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan penggelapan bantuan pangan cadangan beras 10kg program pemerintah yang disalurkan melalui Kantor Pos.Cianjur Rabu 2/7/2025.
Sebanyak 17 warga RT 004 RW 003 yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut selama sembilan bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah seorang tokoh masyarakat, Kojun, mengecek langsung ke Kantor Pos Cidaun.
“Pihak kantor pos membenarkan bahwa 17 warga itu terdaftar sebagai penerima bantuan,” ujar yanyan pada tanggal 19/12/2024 kemarin.
Junaedi juga sempat diberi uang sebesar Rp2 juta oleh pihak desa untuk tidak membawa ke publik terkait kasus masalah beras.
“Saya diberi Rp1 juta tunai dan Rp1 juta lagi melalui transfer dari rekening Sekdes,” ujarnya.
Adapun masalah ini Junaedi menerima laporan ada beberapa warga lainnya beras bantuan tersebut dijual belikan oleh oknum desa kepada salah satu bandar beras. Namun, saat dikonfirmasi, bandar tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa beras itu merupakan bantuan pemerintah. Ia mengira beras tersebut adalah hasil zakat fitrah yang biasa dikumpulkan desa.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Desa Karyabakti, Sunadi, membantah, penggelapan beras bantuan. Menurutnya, itu hanya keterlambatan distribusi bantuan terjadi karena barcode penerima pengambilan di kantor pos dipegang oleh Saudara Kojun.
“ Warga sudah menerima semua. Hanya keterlambatan teknis saja.” ucapnya.
Tambahnya, Sunadi menyebut Junaedi alias kojun itu lawan politik saya, iya sengaja menjatuhkan nama baik pemerintahan desa.
Kini Kojun tokoh warga akan membawa keranah hukum lebih lanjut untuk mendesak aparat penegak hukum agar tidak ada penyelewengan, ungkapnya.(Rst)