Gubernur Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025
Kota Bandung-Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menginstruksikan perpanjangan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga September 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat siap melaksanakan program ini dengan memperkuat pelayanan Samsat. Sabtu (28/6/25).

*Tingginya Antusiasme Masyarakat*
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengatakan bahwa tingginya antusiasme masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama perpanjangan program ini. Rata-rata kunjungan ke kantor Samsat mencapai 2.000 orang per hari. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Bapenda telah menambah personel pelayanan, memperluas saluran pembayaran melalui aplikasi digital, serta membuka layanan di ruang-ruang publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
*Pelayanan yang Ditingkatkan*
Bapenda juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian dan Jasa Raharja guna penambahan petugas pelayanan sesuai kewenangan masing-masing instansi. “Antrean yang terjadi mencerminkan semangat masyarakat memanfaatkan program ini. Kami akan terus mengevaluasi agar pelayanan tetap kondusif dan nyaman,” ucap Asep.
*Hasil Program Pemutihan*
Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025 hingga 25 Juni 2025, tercatat lebih dari 2,8 juta kendaraan memanfaatkan program pemutihan ini. Bahkan, sekitar 2 juta kendaraan yang sebelumnya menunggak pada tahun 2024 telah kembali membayar pajak.
*Kebijakan Pembayaran SWDKLLJ*
Dalam program ini, Gubernur Dedi Mulyadi juga menetapkan kebijakan bahwa pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) hanya diberlakukan untuk dua tahun saja. Bapenda berharap perpanjangan program ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tetap tinggi setelah program berakhir. (Rst)**