Advokat Firdaus Oiwobo Selesaikan Perseteruan Sengketa Hotel Yasmin Yang Mencuat Kembali

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:54 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cipanas, – Sengketa lahan di area Hotel Yasmin, Cipanas, antara PT Surya Eden Utama (SEU) selaku pemilik lama dengan PT Haji Putra Indonesia (HPI) yang kini mengelola Hotel Yasmin, memasuki babak baru. Advokat Dr. C.M. Firdaus Oiwobo, S.H., M.H., CFLS, CLA, ALC, CMK, turun tangan untuk meluruskan permasalahan antara kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan ini Firdaus Oiwobo menjelaskan kepada awak media DetikUpdate com. bahwa akar masalah bermula dari klaim-klaim yang diajukan oleh kedua belah pihak. Ia menyayangkan kurang optimalnya kinerja pengacara yang sebelumnya ditunjuk oleh Rudi Supanji dari PT SEU, sehingga terjadi miskomunikasi. Kehadirannya bersama tim, bertujuan untuk menjernihkan persoalan ini.

” Tanah itu tidak boleh mengambil tanah orang. Harus sesuai dengan pakemnya, harus sesuai dengan gambar ukur BPN,” tegas Firdaus usai pengukuran lahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, Firdaus menyoroti keberadaan fasilitas umum di area tersebut yang masuk ke dalam lahan PT SEU. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan, fasilitas umum seperti itu seharusnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

Ia berjanji akan membahas hal ini dengan kliennya agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Mengenai 35 sertifikat yang sebelumnya menjadi sengketa, Firdaus mengakui bahwa pengadilan telah memenangkan pihak Ehsam Zubaidi. Namun, tim kuasa hukumnya sedang memproses dugaan pemalsuan akta autentik yang diduga melibatkan notaris dan Ehsam Zubaidi. Mereka menduga adanya penyisipan keterangan palsu dalam akta jual beli terkait status tanah yang saat itu masih dalam sengketa di pengadilan.

Ehsam Omar Mohamad Zubaidi pemilik PT Haji Putra Indonesia (HPI) investor yang telah 25 tahun berinvestasi di Indonesia, menjelaskan bahwa ia membeli bekas Hotel Yasmin dari Bank Victoria dua tahun lalu. Saat ini, ia tengah melakukan renovasi dan berencana merekrut 200-250 karyawan.

Ehsam mengaku telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Rudi Supanji sebelum membeli aset tersebut. Ia bahkan menawarkan Rudi untuk membeli kembali aset tersebut jika berminat. Namun, karena tidak ada kesepakatan, bank akhirnya menjual aset tersebut kepadanya.

“Dia cari alasan apapun untuk cari masalah. Dia bilang ada fasilitas umum masih punya haknya dia,” ungkap Ehsam.

Ehsam menjelaskan bahwa lahan fasilitas umum seharusnya diserahkan kepada pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyayangkan sikap Rudi Supanji yang menolak ajakan untuk duduk bersama mencari solusi.

Mengenai 35 sertifikat yang menjadi sengketa, Ehsam menegaskan bahwa ia telah memenangkan perkara tersebut di empat pengadilan. Ia juga mengklaim bahwa transaksi yang ia lakukan telah diperiksa dan dinyatakan clear.

Ehsam juga menyoroti terkait jalan di area hotel yang lebarnya 15 meter, dimana 5 meter diantaranya diambil dari tanah miliknya. Ia menegaskan bahwa meskipun itu digunakan sebagai fasilitas umum, ia memiliki hak untuk mengelolanya karena ia memiliki 65% kavling di area tersebut.

Saat ini, pihak BPN Kabupaten Cianjur telah melakukan pengukuran dan penetapan patok sementara untuk menentukan batas lahan yang sebenarnya. Proses ini diharapkan dapat segera menyelesaikan sengketa yang berkepanjangan ini. ( Rst )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Acara Penyerahan SK dan Perpanjangan Masa Jabatan yang Menandai Babak Baru Bagi Pemerintahan Desa di Kabupaten Cianjur
Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Cianjur Hadirkan Keluarga Sebagai Bentuk Dukungan pemulihan Rehabilitas Sosial di Dalam Lapas
Seorang Buruh Bangunan Tewas. Komisi D Desak Disnakertrans Cianjur, Audit SOP K3 PT Lianhua
Dengan Dukungan Penuh DPC, Sarmianus Senky Kembali Teguhkan Komitmen Pimpin Bara JP Kalbar
BAZNAS Respon Positif Ajakan PMOC Dalam Program Kerjasama ZIS
Warga Cisel Mendesak Bupati Terpilih Wahyu – Ramzi Untuk Memikirkan dan Mensuport Pembangunan Sport Center.
HUT Bayangkara ke-79. RS Bayangkara TK II Sartika Asih Gelar Bhaktikes Sasar Para Pengemudi Ojek Online
Pengukuhan Ketua Persatuan Purnawirawan Menjadi Momen Haru Penuh Makna Bagi Para Purnawirawan Serta Jajaran Polri Aktif

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:41 WIB

BARA JP Dukung Prabowo Tunjuk Letjen (Purn) Djaka Budi Utama, Nilai Tepat Pimpin Bea Cukai Hadapi Mafia dan Reformasi

Senin, 26 Mei 2025 - 23:57 WIB

Budi Arie Tidak Terlibat Judi Online, Pengakuan Terdakwa Tegaskan Fakta di Persidangan

Minggu, 27 April 2025 - 13:04 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Senin, 7 April 2025 - 17:55 WIB

Dandim bersama Danrem dan Forkopimda Laksanakan Zoom Meting dalam Rangka Panen Raya Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:49 WIB

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia

Senin, 24 Februari 2025 - 23:43 WIB

Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

Senin, 17 Februari 2025 - 09:48 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:19 WIB

Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”

Berita Terbaru