Viral Naik Meja, Firdaus Oiwobo Balas di MK: Pertarungan di Tengah Gelombang Hukum

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 17:34 WIB

501,312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta|| Detikupdate.com – Beberapa bulan terakhir, jagat hukum Indonesia bagaikan ombak besar yang dihantam badai, setelah sosok advokat nasional Dr. M. Firdaus Oiwobo AMD, SH, SHi, MH tiba-tiba menjadi buah bibir dunia. Aksinya yang tak sengaja naik ke atas meja persidangan, layaknya prajurit yang berdiri di menara pengawas, membuat publik tercengang hingga berita itu menggema sampai ke negeri-negeri jauh. pada (20/11/2025).

Namun, dari kejadian yang bermula sepele itu, Firdaus justru menghadapi gelombang besar yang menghempaskannya. Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Siti Jamaliah Lubis, memutuskan memecatnya secara sepihak, seperti petir yang menyambar tanpa mendung. Tidak berhenti di situ, Mahkamah Agung (MA) pun membekukan berita acara sumpah Firdaus tanpa sidang etik, sebuah langkah yang bagi Firdaus seperti putusan pengadilan tanpa hakim.

Yang lebih ironis, Firdaus tak menerima secarik kertas pun sebagai bukti pemecatan atau pembekuan itu. Semua informasi ia ketahui dari arus media sosial, seolah status profesionalnya hanyut terbawa arus sungai digital, tanpa pernah disampaikan melalui jalur resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tinggal diam, tim Firdaus menelusuri akar persoalan. Dan dari penelusuran itu muncul temuan mengejutkan: nama Siti Jamaliah Lubis diduga tidak tercatat sebagai ketua umum KAI di sistem Ditjen AHU Kemenkumham. Publik pun makin riuh, karena keputusan penting terkait nasib advokat negeri ini diambil oleh sosok yang status hukumnya sendiri bak rumah tanpa pondasi.

Firdaus sendiri yang dilantik oleh almarhum Indra Sahnun Lubis, menegaskan bahwa dirinya tidak mengakui pemecatan tersebut. Baginya, tidak sah seseorang mengibarkan bendera komando jika ia bukan pemegang mandat resmi. Karenanya, ia memilih mengayuh biduknya menuju Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencari keadilan.

Sidang Judicial Review pada 19 November 2025 pun berlangsung panas namun penuh warna. Para hakim, kuasa hukum, hingga Firdaus sendiri sempat terlibat dalam suasana yang mencair, ketika kronologi kasus itu terdengar seperti cerita satir hukum yang menampar logika. Pembekuan sumpah Firdaus oleh MA melalui Pengadilan Tinggi Banten dinilai seperti keputusan yang ditempa di dapur gelap, tanpa resep hukum yang semestinya.

Setelah persidangan, Firdaus berbicara lantang. Ia menilai Presiden Prabowo perlu mempertimbangkan mengganti Ketua MA, Prof. Sunarto, karena langkah sepihak tersebut mencoreng marwah hukum negara.

“Bukan saya saja,” ujarnya, “banyak advokat juga diperlakukan seperti kapal yang dibalik tanpa kompas, dipecat sepihak tanpa sidang etik.”

Firdaus juga menyinggung bahwa jika nahkoda organisasi advokat saja diduga tak terdaftar secara resmi, bagaimana mungkin surat-surat keputusan yang diterbitkannya bisa dianggap sah?

Dalam ruang sidang MK, cerita itu bahkan membuat suasana mencair. Para hakim tampak tersenyum geli mendengar kronologi demi kronologi, seolah hukum yang seharusnya menjadi pagar negara malah diperlakukan seperti sandiwara di panggung terbuka.

“Rakyat sudah cerdas. Jangan lagi jalankan roda hukum dengan cara-cara yang timpang dan menabrak garis,” tutup Firdaus, penuh keyakinan. (Rst)

 

Berita Terkait

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Resmob Polres Brebes Gerebek “Markas” Tawuran, Celurit Ukuran Jumbo Berhasil Disita
TRAGIS! Remaja Asal Karangsari Tewas Terkena Sajam dalam Tawuran Berdarah di Jalingkut Brebes
Sat Narkoba Polres Agara Bongkar Peredaran 17,80 Kg Ganja, Pelaku Masih 21 Tahun
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:25 WIB

PAS Beres Diluncurkan, Pemkab Brebes Persempit Celah Korupsi Presensi ASN

Senin, 25 Mei 2026 - 16:13 WIB

Satpol PP Brebes Genjot Legalitas Hotel dan Karaoke, Antisipasi Prostitusi Terselubung hingga Miras

Senin, 25 Mei 2026 - 14:50 WIB

Reses di SDN Cimacan II, H. Lukmanul Hakim Dengarkan Aspirasi Warga dan Pastikan Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

Senin, 25 Mei 2026 - 10:38 WIB

Geger Seorang Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam, Polisi Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian dan Evakuasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:06 WIB

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:06 WIB

Program Wardoyo: Ribuan Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kurang Mampu Kecamatan Losari  

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:34 WIB

Semangat Menggelora, Suporter Persib Wilayah Losari Cirebon Padati Jalan Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:54 WIB

Masjaka Babakan dan Konsultan Bahas Rencana Drainase 6 Km Jl. Jenderal Sudirman Ketanggungan

Berita Terbaru