Bupati Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Deni Affaldi

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:11 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry didampingi Sekretaris Daerah Yusrizal membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun Anggaran 2026 Daerah Pilih (Dapil) III, Kecamatan Lawe Sigala Gala Dan Babul Makmur di Oproom Setdakab. Kamis (13/3/2025)

Pelaksanaan Penyusunan RKPK Tahun 2026 merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian diatur secara teknis dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyususnan RKPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen melaksanakan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Bupati Aceh Tenggara mengatakan Musrenbang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan Rencana kegiatan pembangunan Desa. Yang diintegritaskan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.Bupati juga mengingatkan ada beberapa point penting yang dibahas dalam konteks Asta Cita, meliputi Ketahanan pangan dan energi, peningkatan kesejahteraan rakyat, penguatan infrastruktur dan konektivitas serta pembangunan berbasis kebudayaan dan kearifan lokal.

Selanjutnya Bupati H. M. Salim Fakhry mengatakan dalam hal mekanisme perencanaan untuk tahun 2026. semua usulan yang masuk dalam RKPK wajib diinput kedalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Musrenbang di kecamatan ini merupakan salah satu pintu masuk aspirasi masyarakat yang akan menjadi pertimbangan bagi para anggota DPRK Aceh Tenggara Dapil Tiga, dalam program dan kegiatan Pokir di Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Aceh Tenggara Saripudin, menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan merupakan tahap awal dalam penyusunan RKPK Aceh Tenggara di Tahun Anggaran 2026.

“Kegiatan musrenbang digabung dua kecamatan yaitu, Kecamatan Babul Makmur dengan masing-masing 15 usulan. yang selanjutnya akan dirangkum menjadi usulan prioritas serta akan di bahas dalam Musrenbang tingkat Kabupaten, kemudian semua usulan harus diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) seperti yang di ungkap Bupati Aceh Tenggara H. M. Fakhry.” ujar Saripudin.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran. Adapun masyarakat penerima bantuan Desa Lawe Pekhidinen Kecamatan Lawe Sigala gala sebanyak 11 KK, Desa Biak Moli Kecamatan Bambel sebanyak 4 KK serta Desa Kutagaluh asli Kecamatan Lawe Bulan sebanyak 4 KK.

Dengan besaran bantuan Sejumlah 1,5 Juta untuk rumah rusak ringan dan 3 juta untuk rusak Berat. Bantuan tersebut bersumber dari dana Baitul Mal Aceh Tenggara.

Musrenbang dihadiri, Anggota DPRK yang berasal dari Dapil III, Sekretaris Daerah Yusrizal, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan kesra Muhammad Ridwan, Asisten Administrasi Umum Jamudin, Plt. Asisten II, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, dan para Muspika Babul Makmur dan Lawe Sigala-gala, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa.

(Fenra)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Agara Ciduk Tiga Pria di Semadam, Gunakan Bangunan Sekolah Dasar Sebagai Tempat mengkonsumsi narkoba jenis Sabu.
Kejari Agara kembali bertindak kades Desa’ lembah haji kec Bambel kab Aceh tenggara di tahan .
Jembatan Mbarung: Harapan Baru dari Pedalaman Aceh Tenggara untuk Konektivitas dan Kesejahteraan Warga
Anggota DPR RI Muslim Ayub Kembali ke SMAN 1 Kutacane, Jadi Pembina Upacara dan Beri Inspirasi untuk Siswa
Ziarah Nasional HUT Ke-80 TNI, Pemkab Aceh Tenggara dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan
HUT ke-61 Partai Golkar di Aceh Tenggara, Gelar Pasar Sembako Murah dan Cek Kesehatan Gratis
RSUD Sahuddin Kutacane Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Gratis Hingga Daerah Perbatasan
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat yang Sempat Buron ke Aceh Tengah

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Satresnarkoba Polres Agara Ciduk Tiga Pria di Semadam, Gunakan Bangunan Sekolah Dasar Sebagai Tempat mengkonsumsi narkoba jenis Sabu.

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Kejari Agara kembali bertindak kades Desa’ lembah haji kec Bambel kab Aceh tenggara di tahan .

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Jembatan Mbarung: Harapan Baru dari Pedalaman Aceh Tenggara untuk Konektivitas dan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Ziarah Nasional HUT Ke-80 TNI, Pemkab Aceh Tenggara dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:16 WIB

HUT ke-61 Partai Golkar di Aceh Tenggara, Gelar Pasar Sembako Murah dan Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:49 WIB

RSUD Sahuddin Kutacane Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Gratis Hingga Daerah Perbatasan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat yang Sempat Buron ke Aceh Tengah

Sabtu, 27 September 2025 - 20:05 WIB

LSM Nilai Klarifikasi Lemah, Dugaan Kelalaian Proyek SDN Lawe Bekung Makin Menguat

Berita Terbaru