Prof Dr Sutan Nasomal : Mengapa Koruptor Wajib Ditembak Mati, Cuma Mati Yang Mampu Memutuskan Mata Rantainya

DETIK UPDATE.COM

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:07 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sepertinya banyak pihak yang menganggap hukuman mati baik ditempat atau hukuman seumur hidup melanggar yang namanya Ham di Indonesia tapi inilah jalan untuk memutus mata rantai mewabah mendarah dagingnya yang namanya korupsi karena selama ini hanya dihukum ringan para koruptor langkah ini adalah upaya serius yang namanya Presiden Prabowo Subianto untuk membrangus korupsi di tanah air Indonesia tercinta jangan korupsi mengorbankan rakyat dengan berbagai pajak dibalik menteror masyarakat yang terlambat membayar pajak tanah kenderaan dllnya, ya toh “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID), Assotion Of Young Infonesian Advocates menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dukantornya markas pusat partai oposisi merdeka dibi ilangan Cijantung Jakarta 23/10/2026 via telpon selulernya

PROF DR SUTAN NASOMAL : MENGAPA KORUPTOR WAJIB DI TEMBAK MATI

Jakarta, Peristiwa Korupsi yang melibatkan para pejabat Negara Indonesia yang diterima dari aduan masyarakat ke PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH menjadi keprihatinan yang mendalam. Sehingga lembaran putih di tahun 2026 di bawah kepemimpinan Jendral Haji Prabowo Subianto di nodai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah penting wajib menghukum tembak mati KORUPTOR sesuai permintaan rakyat harus di wujudkan oleh Presiden RI. Di mana menjadi sejarah besar bahwa Hukum di Indonesia sangat berat bagi KORUPTOR. Kemiskinan rakyat akibat kejahatan KORUPTOR bisa berdampak ratusan tahun.

Dua tahun pemerintah Indonesia bersama Haji Jendral Prabowo Subianto yang gencar melawan KORUPTOR tidak boleh di lemahkan oleh kepentingan apapun baik dari segi politik sosial budaya keamanan agama dan kelompok manapun. Maka Hukuman Tembak Mati Koruptor harus di laksanakan dengan sebaik baiknya keputusan hukum sesuai Pancasila dan UUD 1945. Jangan hanya menjadi seremonial pidato saja karena masyarakat meminta dilaksanakan.

Kejahatan merusak Alam dengan membakar hutan untuk tujuan para pengusaha harus di perangi juga. Dampak hancurnya hutan pasti membuat hancurnya struktur ekonomi bagi masyarakat di banyak wilayah baik dalam waktu jangka pendek dan jangka panjang.

Begitu pula menjadi musibah bagi kesehatan masyarakat baik balita dan para orang tuanya. Sesak nafas bagi Manusia dan Satwa sampai tewas akibat kebakaran hutan adalah teror kejahatan luar biasa yang harus di sikapi dengan hukuman berat seperti para teroris.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH mengucapkan Selamat Ulang Tahun Pada Usia ke 75 Thn Presiden RI Jendral Besar Haji Prabowo Subianto. Semoga Sehat Selalu dan Sukses.

Selamatkan Indonesia dari harapan masyarakat pada Presiden RI dampak dari bayang bayang hancurnya Ekonomi, Keamanan, Hukum, Budaya, Persatuan, serta Keutuhan Keberagaman. Semua akarnya adalah INDONESIA DI MISKINKAN oleh KORUPTOR.

Narasumber : PROF DR SUTAN NASOMAL SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekinom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates.

Berita Terkait

Ketum APINDO: UMKM Perlu Perkuat Inovasi dan Kapasitas Kepemimpinan
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
Ferry Irawan: Jamaah Umrah adalah Tamu Allah, Pemerintah Perlu Permudah Biaya Ibadah ke Tanah Suci
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Dukung Pengamanan Unjuk Rasa di Semarang, Personel Dalmas Polres Tegal Tunjukkan Kesiapsiagaan Polri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Polres Tegal Lakukan Mitigasi Karhutla di Sekitar Jalur Tol KM 294 Suradadi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kapolres Tegal Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Tinjau KDKMP Dukuhturi dan Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Polres Tegal Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Dukuhwaru, Utamakan Perlindungan Korban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Quick Response Polres Tegal Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan KDRT, Kapolres Tinjau Langsung Kondisi Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Warga Dukuhwaru Tegal Kepung Rumah Remaja Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Lepas Sambut Kapolres Tegal Berlangsung Khidmat di Pendopo Amangkurat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Polsek Slawi Tindak Lanjuti Laporan 110 Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di RSUD dr. Soesilo

Berita Terbaru