JAKARTA – Perintah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menggencarkan pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia menjadi ujian serius bagi Korps Bhayangkara. Instruksi keras itu disampaikan sebagai respons atas peredaran narkotika yang dinilai semakin masif, namun berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi besar-besaran yang digelar sejauh ini masih didominasi penangkapan pengguna di level bawah.
Berdasarkan informasi, Kapolri menegaskan komitmennya untuk membersihkan Indonesia dari narkoba dengan tindakan yang lebih masif. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa, 13/10/2026. Ia menyebut kepolisian telah menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi sarang peredaran di beberapa wilayah, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi dan Kalimantan.
Di Jakarta Barat, operasi gabungan menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah pada Jumat, 9/10/2026. Hasilnya, sebanyak 24 orang ditangkap. Di Sumatera Utara, operasi menyasar sembilan titik dengan 36 orang ditangkap dan barang bukti sekitar 102 gram sabu disita. Di Riau, operasi di sebuah tempat hiburan malam mengamankan 68 orang, dengan 63 orang dinyatakan positif narkotika berdasarkan tes urine. Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya, termasuk di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, dengan 104 orang diamankan termasuk tiga orang yang diduga bandar.
Data penindakan tersebut justru mengundang kritik. Dari ratusan orang yang diamankan, mayoritas merupakan pengguna, sementara bandar besar yang menjadi aktor utama rantai peredaran belum banyak terungkap. Di Jakarta, dari 24 orang yang ditangkap, tidak ada penjelasan rinci soal status bandar. Di Riau, 63 orang positif hanyalah pengguna di tempat hiburan, bukan pemilik jaringan. Situasi ini mengulang pola lama operasi gerebek kampung narkoba yang ramai secara kuantitas namun miskin dalam pembongkaran jaringan.
Kapolri mengakui pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri dan membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar ruang gerak bandar semakin terbatas. Pernyataan ini benar, namun publik menunggu langkah yang lebih progresif daripada sekadar razia. Pertanyaannya, dari mana pasokan sabu ratusan gram itu berasal, siapa yang memasok tempat hiburan malam, dan bagaimana narkoba bisa bertahan bertahun-tahun di kampung-kampung yang sudah berulang kali digerebek.
Jika operasi hanya berhenti pada penangkapan pengguna dan penggerebekan lokasi yang sama, maka perintah masif itu hanya akan menjadi siklus tahunan tanpa efek jera. Polri ditantang untuk tidak hanya memamerkan angka tangkapan, tetapi membuktikan mampu memburu bandar, memutus jalur suplai dari hulu, menyita aset hasil kejahatan narkotika, dan menindak oknum aparat yang diduga menjadi pelindung. Tanpa itu, perang terhadap narkoba hanya akan menyasar korban, bukan pemodalnya.









