Bupati Salim Fakhri Tegas: “Tak Boleh Ada Potongan, Ini Murni Hak Rakyat!”
Aceh Tenggara, 30 Oktober 2025 — Suasana haru dan penuh semangat mewarnai halaman Kantor Bupati Aceh Tenggara saat ratusan warga dari berbagai pelosok kecamatan berkumpul untuk menerima zakat perusahaan dari PT Bank Aceh Syariah. Sebanyak 1.216 mustahik produktif menerima bantuan Rp500 ribu per orang, disalurkan secara utuh tanpa potongan sepeser pun.
Kegiatan sosial yang berlangsung khidmat itu turut dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara H. Muhammad Salim Fakhri, jajaran Forkopimda, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Fadil Ilyas, Pimpinan Bank Aceh Cabang Kutacane, serta Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara.
“Zakat Ini Harus Tepat Sasaran dan Tanpa Pungli!”
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhri menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dalam penyaluran dana zakat perusahaan.
Zakat ini disalurkan secara terbuka dan tanpa potongan apa pun. Saya tegaskan, tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada calo! Ini murni hak rakyat kecil,”
tegasnya dengan suara lantang yang disambut tepuk tangan meriah dari warga yang hadir.
Bupati juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT Bank Aceh Syariah atas kepedulian dan konsistensinya menyalurkan zakat bagi masyarakat miskin produktif.
Dana Rp500 juta ini disalurkan kepada 1.216 penerima manfaat. Gunakan dengan bijak untuk menambah modal usaha dan memperbaiki ekonomi keluarga. Insya Allah, tahun depan kita targetkan zakat perusahaan meningkat hingga Rp1 miliar,” ujarnya penuh optimisme.
Zakat Produktif, Memberdayakan Masyarakat Kecil
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah Fadil Ilyas menjelaskan, zakat perusahaan merupakan agenda tahunan yang disalurkan secara merata ke seluruh kabupaten/kota di Aceh. Ia mengapresiasi kesiapan Aceh Tenggara yang dinilai berhasil dalam pendataan dan verifikasi penerima.
Pendataan dilakukan secara terbuka bersama Dinas Koperasi dan Baitul Mal. Tidak ada manipulasi data. Inilah bentuk nyata zakat produktif yang benar-benar memberdayakan mustahik,” ujarnya.
Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara menambahkan, zakat ini diprioritaskan bagi masyarakat miskin produktif seperti pedagang kecil, petugas kebersihan, pelaku usaha mikro, serta ibu rumah tangga dengan usaha rumahan.
Setiap penerima menerima dana utuh tanpa potongan. Kami pastikan tidak ada pungutan liar dalam proses ini,” tegasnya.
Harapan dari Warga: “Modal Kecil, Semangat Besar”
Salah satu penerima zakat, Nurhayati, warga Kecamatan Bambel, tak kuasa menahan haru usai menerima bantuan.
Alhamdulillah, terima kasih kepada Bank Aceh dan Bapak Bupati. Uang ini akan saya gunakan untuk menambah modal jualan gorengan di pasar,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Acara ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan bagi para muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat) agar zakat ini membawa manfaat luas bagi masyarakat dan menjadi inspirasi bagi lembaga lain.
(Redaksi)
















