CIANJUR – Angin pagi yang berhembus dari lereng Puncak seolah membawa pesan syukur di halaman RSUD Cimacan. Sabtu (11/10/2025), rumah sakit kebanggaan masyarakat Cianjur itu menapaki usia ke-18 — usia yang bagi sebuah lembaga, bukan lagi masa belajar berjalan, melainkan masa berlari menjemput pelayanan paripurna.
Dalam momentum itu, Bupati Cianjur dr. Mohamad Wahyu Ferdian memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran manajemen RSUD Cimacan. Ia menilai, rumah sakit ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara berlangsung hangat, dihadiri Wakil Bupati Abi Ramzi, para direktur rumah sakit swasta, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, serta unsur Forkopimcam Cipanas dan Pacet.
Bupati Cianjur dr. Wahyu menjelaskan Di dunia ini tidak ada yang sempurna, semua butuh proses. Pada awal masa pemerintahan ini banyak hal yang perlu dibenahi, tapi kami sudah melihat komitmen RSUD Cimacan yang terus memperbaiki diri dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Wahyu menjelaskan saat sesi wawancara
Ia menegaskan, pemerintah daerah bertekad menjadikan RSUD Cimacan bukan sekadar rumah sakit, tetapi rumah harapan bagi warga Cianjur yang mencari kesembuhan dengan pelayanan yang cepat, ramah, dan terjangkau.
“Kami ingin masyarakat Cianjur mendapatkan pelayanan terbaik dan murah. Ketika fasilitas sudah lengkap, kami yakin RSUD Cimacan bisa menjadi salah satu rumah sakit terbaik di Cianjur,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Cimacan dr. Cok Agung menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait alur pelayanan BPJS, baik di tingkat internal maupun eksternal.
“Untuk pelayanan BPJS, terutama yang dibiayai oleh pemerintah daerah, kami sudah melakukan sosialisasi secara rutin. Alhamdulillah, sejauh ini berjalan lancar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski terdapat beberapa kendala teknis di lapangan, koordinasi antara RSUD Cimacan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur tetap berjalan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kalau pun ada kendala, biasanya dari sisi administrasi masyarakat, seperti KTP belum jadi atau perbedaan data antara KTP dan KK. Namun, hal tersebut bisa kami atasi dengan koordinasi yang baik,” jelas dr. Cok Agung.