Papan Informasi Hilang, Helm Pun Tak Terpakai: Kontraktor Main-main dengan Aturan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:53 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Pekerjaan rehabilitasi sarana dan prasarana di SDN Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, kian diselimuti kabut dugaan pelanggaran. Tak hanya soal Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tak kunjung dipublikasikan, tetapi juga kelalaian terhadap standar Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) yang nyata di depan mata. Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa helm maupun sepatu safety, seakan menantang risiko yang bisa saja berujung petaka.

Janji pemasangan papan informasi proyek yang sebelumnya dilontarkan pelaksana lapangan CV. Rifki Contrasion, Deni, hingga kini belum juga ditepati. Padahal, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek pemerintah wajib transparan: memajang papan berisi nama kegiatan, nomor kontrak, nilai kontrak, sumber dana, lokasi, serta pihak pelaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SDN Sirnagalih sendiri mengaku hanya sebagai penerima manfaat dan tidak mengetahui detail teknis proyek.
“Sekolah hanya mengajukan ke dinas terkait. Untuk RAB itu urusan pihak ketiga. Kalau tidak dipasang mungkin lupa atau belum dipasang,” ujarnya singkat.

Sementara pihak Disdikpora Kabupaten Cianjur saat dihubungi belum memberikan tanggapan. Di sisi lain, publik kian gelisah melihat proyek yang berdiri di tengah lingkungan pendidikan namun justru melanggar aturan dasar keselamatan.

Alief Irfan, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menilai kondisi ini tidak bisa dianggap remeh.
“Janji hanya tinggal janji. Tanpa RAB, pengendalian biaya sulit diawasi dan berpotensi membuka ruang pemborosan. Lebih fatal lagi, pengabaian K3 bisa membahayakan pekerja, guru, maupun siswa yang setiap hari berada di lingkungan sekolah. Seharusnya Disdikpora segera bertindak tegas, bahkan memberi sanksi bila terbukti lalai,” tegasnya.

Kini, publik menanti apakah pemerintah daerah akan bertindak tegas atau hanya membiarkan janji kontraktor terus menguap, sementara keselamatan dan transparansi terabaikan di balik dinding sekolah.(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rem Blong di Jalur Maut Ciloto, Truk Nyemplung Jembatan Cikundul: Sopir Selamat dari Pelukan Takdir
Tinta yang Tertindas, Kamera yang Dibungkam: Wartawan Jadi Korban Kekerasan di Serang
Hidup Terkurung, Mati Terjerat: Warga Binaan Lapas Cianjur Nekat Gantung Diri
Dishub Cianjur Siapkan Rekayasa Terminal Cipanas, Kabid Lalin: Saatnya Dicoba
HUT RI ke-80 di IKM Tasikmalaya Meriah, Syahrial Koto Dorong Persatuan dan Pembangunan Masjid
Fakta Baru, H. Utomo: Semua Transaksi Ada Bukti Sah
KCP Dampingi Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polsek Sekayam, Kapolsek: Silakan Lanjut ke Uji Forensik
Alex Adam Putra: Pemalsu Tanda Tangan Tak Hadiri Undangan Polsek, PT. G Diduga Hindari Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Rem Blong di Jalur Maut Ciloto, Truk Nyemplung Jembatan Cikundul: Sopir Selamat dari Pelukan Takdir

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:53 WIB

Hidup Terkurung, Mati Terjerat: Warga Binaan Lapas Cianjur Nekat Gantung Diri

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:53 WIB

Papan Informasi Hilang, Helm Pun Tak Terpakai: Kontraktor Main-main dengan Aturan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Dishub Cianjur Siapkan Rekayasa Terminal Cipanas, Kabid Lalin: Saatnya Dicoba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:15 WIB

HUT RI ke-80 di IKM Tasikmalaya Meriah, Syahrial Koto Dorong Persatuan dan Pembangunan Masjid

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Fakta Baru, H. Utomo: Semua Transaksi Ada Bukti Sah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:41 WIB

KCP Dampingi Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polsek Sekayam, Kapolsek: Silakan Lanjut ke Uji Forensik

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Alex Adam Putra: Pemalsu Tanda Tangan Tak Hadiri Undangan Polsek, PT. G Diduga Hindari Klarifikasi

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Skandal Gratifikasi di Balik Sosialisasi Antikorupsi Aceh Singkil

Jumat, 22 Agu 2025 - 02:57 WIB