Kakek Kandung Lecehkan Cucu Sendiri di Aceh Tenggara, Masyarakat Resah

Deni Affaldi

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:16 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Pelaku pelecehan seksual dibawah umur yang dilakukan oleh S (65) kepada J (13) di Aceh Tenggara. Diketahui dari keterangan saksi, pelaku sudah melakukan pelecehan tersebut lebih dari satu kali terhadap korban yaitu cucu kandungnya sendiri J (13).

Diketahui dari keterangan Kepala Desa di Kecamatan Badar inisial (W) pelaku dan korban tinggal di desa tersebut, sebagai pendatang.

“Pelaku dan korban bukan warga sini, pelaku dan korban itu warga Desa lain namun masih satu Kecamatan.” Kata kepala desa kepada tim Wartawan saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga Desa yang menjadi saksi (M), sebagai saksi mata atas pelecehan tersebut mengaku, melihat kejadian pelecehan seksual yang dilakukan di pondok gubuk belakang rumah pelaku, sekitar pukul 14.13 Wib, Minggu siang (15/6/2025).

sebagai saksi mata, Ia melaporkan kejadian tersebut pada Rabu siang (18/6), kepada tim Wartawan. Pada saat melapor, (M) mengatakan pelaku pelecehan adalah kakek kandung dari korban, dan sudah melakukan aksinya berulang kali.

“Pada saat saya taya dengan korban, rupanya pelaku sudah melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya itu sudah lebih dari satu kali, pelaku nya juga kakek kandungnya.” Ujarnya.

Diketahui dari keterangan saksi, korban tinggal bersama pelaku dan istri pelaku.

Saat tim Wartawan menayakan kepada saksi, mengapa orang tua korban tidak melapor ke pihak polisi atas kejadian tersebut, (M) mengatakan bahwa ibu dari korban sedikit mengalami keterbalakangan mental dan tidak tinggal bersama pelaku S (65) dan korban J (13), allias beda desa.

“Kami sudah mencoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, namun pihak keluarga korban tidak setuju untuk melaporkan atas kejadian tersebut, dengan alasan masih keluarga.” Terang (M) dengan raut wajah resah terhadap pelaku.

Dengan keterangan yang sama, Kepala desa, juga mengatakan bahwa keluarga dari pihak korban tidak mau untuk melaporkan ke pihak berwajib sebab pelaku masih saudara korban.

untuk proses Hukum lebih lanjut prilaku pelecehan tersebut, Kepala Desa (W) berkomitmen akan melaporkan ke Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum.

(W) juga mencetuskan bahwa pihak keluarga pernah mengungkapkan, keluarga pelaku kebal hukum. “Pada saat saya mencoba melaporkan, pernah juga dari mulut salah satu keluarga pelaku bahwa keluarga tersebut kebal hukum.” lanjutnya

Ia juga berharap pelaku S (65) agar secepat mungkin diproses oleh pihak berwajib. Tim wartawan juga berkomitmen untuk mengawal kejadian tersebut hingga tuntas dan berharap Polres Aceh Tenggara se-segera mungkin menidaklanjuti jika masyarakat melapor.

(Fenra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keluarga besar Reni TKW asal Aceh tenggara mengucapkan terimakasih kepada bupati talangi 72 juta untuk pemulangan jenazah
Detik Update Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara: Komitmen Media Mengawal Pembangunan dan Rakyat Sejahtera
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Turnamen Bola Voli “Kapolres Cup 2” dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Berat Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal, 1 Luka Berat — Pelaku Ditangkap Usai Buron 8 Hari
Menyambut Hut ke 51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Jalan Santai,
Dr Indra Utama Di Lantik untuk ke 2 kali ya sebagai Rektor UGL Aceh.
PS MAN 1 Kutacane Ukir Sejarah, Angkat Piala Bupati Agara 2025
Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN Aceh Tenggara Cair Sebelum HUT ke-51

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:55 WIB

Warga Keluhkan Jalan Berlumpur Tak kunjung di perbaiki, Sangat Beresiko Kecelakaan di Musim Penghujan Tiba

Senin, 30 Juni 2025 - 21:14 WIB

Kalapas Cianjur Berikan Arahan dan Pengenalan Kepada CPNS 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 00:12 WIB

Ketua DPRD Harapkan Reuni Akbar SMANSA Cianjur Bukan Sekedar Wadah Dalam Membantu Kemajuan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:52 WIB

Azka Jovita Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Karate Internasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:21 WIB

Gubernur Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:48 WIB

Momentum Indonesia Bangun Kemajuan dan Peradaban Berbasis Masjid

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:55 WIB

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Edukasi Narkoba GAMKI Goes To Campus

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:48 WIB

Wakil Bupati Komando Tarigan, SP Menghadiri “Penaburan Benih Ikan Nila Padat Tebar Tinggi” di Kolam SRP Desa Sukanalu Oleh Koperasi Produsen Garuda Merah Putih

Berita Terbaru