Kutacane, Senin, 16 Juni 2025
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara yang jatuh pada 23 Juni mendatang, kabar menggembirakan datang menghampiri ribuan aparatur negara. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memastikan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, hingga anggota DPRK akan cair lebih awal, sebelum hari jadi kabupaten tersebut!
Bupati Aceh Tenggara, H. Salim Fakhry, SE, MM, mengumumkan langsung instruksinya kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk segera menyalurkan gaji ke-13 ke rekening para penerima.
“Kita harapkan gaji ke-13 ini bisa menjadi angin segar, apalagi banyak pegawai yang sedang mempersiapkan biaya masuk sekolah anak-anak,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih dari sekadar bonus tahunan, pencairan ini dinilai strategis mengingat bulan Juni merupakan masa tradisi “pemamanan” di masyarakat Aceh Tenggara—momen di mana kebutuhan rumah tangga biasanya melonjak. Ditambah dengan naiknya harga bahan pokok, bantuan finansial ini diharapkan meringankan beban para pegawai dan sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.
Kepala BPKD Aceh Tenggara, Syukur S. Karo Karo, menjelaskan bahwa dana gaji ke-13 telah tersedia di Rekening Pemda di Bank Aceh, dengan total anggaran mencapai Rp26,24 miliar. Berikut rinciannya:
- ASN (3.983 orang): Rp21.445.952.391
- PPPK (1.142 orang): Rp4.642.601.213
- Anggota DPRK (30 orang): Rp144.894.270
- Kepala Daerah: Rp14.772.200
“Dengan beredarnya dana ini di tengah masyarakat, kita optimis roda ekonomi lokal akan berputar lebih cepat dan inflasi tetap terkendali,” ujar Syukur.
Dengan momentum perayaan HUT ke-51 dan datangnya tahun ajaran baru, pencairan gaji ke-13 ini bukan hanya hadiah manis bagi para ASN dan pegawai pemerintahan, tapi juga menjadi suntikan semangat bagi ekonomi Aceh Tenggara secara keseluruhan.
Selamat menikmati, dan selamat ulang tahun Kabupaten Aceh Tenggara!