Cianjur, – Lapas Kelas IIB Cianjur kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan dua agenda utama, yaitu pembahasan pengusulan integrasi warga binaan dan usulan partisipasi dalam kegiatan Perkemahan Pemasyarakatan Pramuka Wilayah Bogor Raya, Suci Raya, dan Cipurwabesuka.
Bertempat di ruang kunjungan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua TPP dan dihadiri oleh Sekretaris, seluruh anggota TPP, Wali Pemasyarakatan, serta keluarga warga binaan sebagai bentuk dukungan dan penjamin integrasi sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang kali ini diikuti oleh 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk proses integrasi, terdiri dari 6 orang usulan Pembebasan Bersyarat (PB), 8 orang usulan Cuti Bersyarat, 12 WBP lainnya diusulkan untuk mengikuti kegiatan perkemahan pramuka pemasyarakatan
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan Kasi Binadik dan Giatja Dani Diyaulhaq selaku Ketua TPP, Irman Raka Firmansyah selaku Sekretaris serta Anggota TPP Serta Wali Pemasyarakatan dan Keluarga WBP sebagai penjamin.
Sidang TPP kali ini menegaskan pentingnya komitmen WBP dalam menjalani program pembinaan. WBP yang diajukan program integrasi wajib menunjukkan kesungguhan dan disiplin. Pelanggaran tata tertib dapat membatalkan proses integrasi.
Dani Diyaulhaq menyampaikan bahwa setiap WBP yang diajukan untuk program integrasi harus menunjukkan komitmen tinggi dalam mengikuti pembinaan.
“Program integrasi bukan sekadar hak, tetapi hasil dari proses pembinaan yang sungguh-sungguh. Apabila ada pelanggaran tata tertib, maka pengusulan integrasi akan langsung dibatalkan,” tegas Ketua TPP. Setelah sidang, 14 WBP tersebut dijadwalkan untuk menjalani tes urine sebagai bagian dari proses evaluasi akhir.
Sementara itu, 12 WBP yang akan mengikuti Perkemahan Pramuka Pemasyarakatan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengarahan teknis. Kegiatan kepramukaan ini menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk mengembangkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan jiwa kepemimpinan.
selanjutnya“WBP yang dipercaya mengikuti kegiatan di luar harus bisa menjaga sikap dan perilaku. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepercayaan yang besar dari lembaga kepada mereka. Jadilah contoh bahwa pemasyarakatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” Ujar Dani
Pelibatan keluarga dalam sidang ini merupakan bentuk komitmen Lapas Cianjur dalam mewujudkan evaluasi yang transparan dan partisipatif. Keluarga tidak hanya menjadi penjamin administratif, tetapi juga penopang moral dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial WBP.
Dengan pelaksanaan sidang ini, Lapas Kelas IIB Cianjur menegaskan bahwa setiap proses integrasi dan kegiatan pembinaan selalu dilakukan secara terukur, akuntabel, serta melibatkan berbagai pihak sebagai bentuk sinergi dalam pemasyarakatan.