Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan: DPMPTSP Turun tangan Cek Lokasi Camping Ground Sukabumi 

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 14:10 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sukabumi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi bersama Satpol PP dan pihak Kecamatan Cibadak melakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan camping ground milik PT Bogorindo Cemerlang di Dusun Panenjoan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Senin (9/6).

Peninjauan ini dilakukan menindaklanjuti surat teguran yang sebelumnya telah dilayangkan DPMPTSP kepada perusahaan. Turut hadir dalam pengecekan tersebut perwakilan dari dinas perizinan, Satpol PP, dan pemerintah kecamatan, yang diterima langsung oleh pimpinan PT Bogorindo Cemerlang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka terhadap setiap investasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, asalkan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Pada dasarnya kami menerima investasi yang membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, tapi tetap harus dengan prosedur yang benar dan sesuai aturan,” ujar Ali.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa hingga saat ini belum terdapat aktivitas land clearing maupun pembangunan fisik di lokasi tersebut. Selain itu, izin prinsip yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) juga masih perlu disempurnakan.

Tak hanya soal perizinan, pihak DPMPTSP juga menyoroti adanya klaim dari sejumlah ahli waris atas lahan yang menjadi lokasi rencana pembangunan camping ground. Ali menjelaskan, pihaknya akan meneliti kembali alas hak kepemilikan lahan serta memastikan titik koordinat lokasi yang sebenarnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah pembangunan tersebut berada di atas lahan seluas 299 hektare sesuai data, atau di lokasi lain yang tercatat berbeda.

“Rencananya, pada Rabu (12/6) mendatang, pemerintah desa akan memfasilitasi mediasi antara PT Bogor Indo Cemerlang dengan para ahli waris. Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, kami persilakan untuk menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, tim kuasa ahli waris, Tri Pramono, dalam pernyataan tertulisnya menyampaikan beberapa catatan terkait kepemilikan lahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa lokasi yang saat ini diajukan PT Bogorindo Cemerlang tidak memiliki alas hak penuh dan berada di luar area 299,43 hektare eks PT Tenjojaya serta bukan merupakan bekas tanah negara dari eks perkebunan Malingut.

Tri juga mengungkapkan bahwa perusahaan masih dalam proses pengajuan alas hak ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun terkendala kondisi existing di lapangan karena bidang tanah tersebut telah terpecah akibat pembangunan jalan TMMD 2024. Selain itu, ia menuding adanya dugaan rekayasa warkah asal-usul tanah oleh pihak perusahaan, yang mengklaim lahan tersebut berasal dari tanah negara, sementara Kepala Desa telah membantah hal itu dalam surat resminya ke Kanwil ATR/BPN.

Tri menegaskan bahwa lahan yang saat ini dimohonkan alas haknya oleh perusahaan merupakan tanah milik adat persil 172.

Sebagai informasi, pembangunan camping ground ini sebelumnya juga sempat menuai keberatan dari sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan di wilayah tersebut.

(Rst/Naga)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Acara Penyerahan SK dan Perpanjangan Masa Jabatan yang Menandai Babak Baru Bagi Pemerintahan Desa di Kabupaten Cianjur
Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Cianjur Hadirkan Keluarga Sebagai Bentuk Dukungan pemulihan Rehabilitas Sosial di Dalam Lapas
Seorang Buruh Bangunan Tewas. Komisi D Desak Disnakertrans Cianjur, Audit SOP K3 PT Lianhua
Dengan Dukungan Penuh DPC, Sarmianus Senky Kembali Teguhkan Komitmen Pimpin Bara JP Kalbar
BAZNAS Respon Positif Ajakan PMOC Dalam Program Kerjasama ZIS
Warga Cisel Mendesak Bupati Terpilih Wahyu – Ramzi Untuk Memikirkan dan Mensuport Pembangunan Sport Center.
HUT Bayangkara ke-79. RS Bayangkara TK II Sartika Asih Gelar Bhaktikes Sasar Para Pengemudi Ojek Online
Pengukuhan Ketua Persatuan Purnawirawan Menjadi Momen Haru Penuh Makna Bagi Para Purnawirawan Serta Jajaran Polri Aktif

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:41 WIB

BARA JP Dukung Prabowo Tunjuk Letjen (Purn) Djaka Budi Utama, Nilai Tepat Pimpin Bea Cukai Hadapi Mafia dan Reformasi

Senin, 26 Mei 2025 - 23:57 WIB

Budi Arie Tidak Terlibat Judi Online, Pengakuan Terdakwa Tegaskan Fakta di Persidangan

Minggu, 27 April 2025 - 13:04 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Senin, 7 April 2025 - 17:55 WIB

Dandim bersama Danrem dan Forkopimda Laksanakan Zoom Meting dalam Rangka Panen Raya Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:49 WIB

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia

Senin, 24 Februari 2025 - 23:43 WIB

Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

Senin, 17 Februari 2025 - 09:48 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:19 WIB

Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”

Berita Terbaru