Dugaan Penggunaan Dana BOS Fiktif di SMP se-Kota Tasikmalaya TA 2024 Furqon Mujahid Bangun: Desak Ombudsman dan KPK Segera Turun Tangan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:31 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKUPDATE.COM

KOTA TASIKMALAYA, || Dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Tasikmalaya kembali mencuat dan memicu keprihatinan publik. Sejumlah laporan dari masyarakat serta hasil penelusuran awal pihak independen mengindikasikan adanya praktik penggunaan dana secara fiktif yang diduga dilakukan secara sistematis di sejumlah SMP negeri dan swasta.

Beberapa bentuk dugaan penyimpangan yang teridentifikasi antara lain:
• Pelaporan kegiatan fiktif, seperti pelatihan guru, peningkatan mutu pendidikan, serta kegiatan ekstrakurikuler yang tidak pernah dilaksanakan namun tercantum dalam laporan pertanggungjawaban dana BOS.
• Pengadaan barang dan jasa tanpa realisasi nyata, di antaranya pembelian peralatan pembelajaran, alat tulis kantor (ATK), dan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang hanya tercatat dalam dokumen namun tidak pernah ada secara fisik di sekolah.
• Mark-up anggaran, khususnya dalam proyek pembangunan ringan dan renovasi fasilitas sekolah, di mana nilai proyek jauh melebihi hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Furqon Mujahid Bangun, mendesak Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan praktik penyimpangan tersebut.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan kejahatan terhadap masa depan anak bangsa. Jika benar dana BOS dikorupsi, maka yang dirugikan adalah para siswa. Kami mendesak Ombudsman dan KPK untuk bertindak cepat dan tegas,” ujar Furqon dalam keterangan persnya di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, Jumat (9/5/2025). Ia juga dikenal sebagai tokoh Penggiat Anti Korupsi Nasional.

Furqon Mujahid menegaskan bahwa dana BOS seharusnya menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta meringankan beban biaya operasional sekolah. Sayangnya, lemahnya pengawasan internal dan rendahnya transparansi anggaran membuka ruang bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang.

Masyarakat dan berbagai elemen sipil di Kota Tasikmalaya turut mendesak Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dan Inspektorat Daerah agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap laporan penggunaan dana BOS di seluruh SMP. Hasil audit tersebut harus dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka kasus ini harus dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses hingga tuntas.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dan Inspektorat Daerah diharapkan memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan dana BOS, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

(Time**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kalapas Cianjur Berikan Arahan dan Pengenalan Kepada CPNS 2024
Ketua DPRD Harapkan Reuni Akbar SMANSA Cianjur Bukan Sekedar Wadah Dalam Membantu Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Harapkan Reuni Akbar SMANSA Cianjur Bukan Sekedar Wadah Dalam Membantu Kemajuan Daerah
Azka Jovita Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Karate Internasional
Gubernur Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025
Momentum Indonesia Bangun Kemajuan dan Peradaban Berbasis Masjid
Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Edukasi Narkoba GAMKI Goes To Campus
Wakil Bupati Komando Tarigan, SP Menghadiri “Penaburan Benih Ikan Nila Padat Tebar Tinggi” di Kolam SRP Desa Sukanalu Oleh Koperasi Produsen Garuda Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:14 WIB

Kalapas Cianjur Berikan Arahan dan Pengenalan Kepada CPNS 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 11:46 WIB

Ketua DPRD Harapkan Reuni Akbar SMANSA Cianjur Bukan Sekedar Wadah Dalam Membantu Kemajuan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:52 WIB

Azka Jovita Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Karate Internasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:21 WIB

Gubernur Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:48 WIB

Momentum Indonesia Bangun Kemajuan dan Peradaban Berbasis Masjid

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:55 WIB

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Edukasi Narkoba GAMKI Goes To Campus

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:48 WIB

Wakil Bupati Komando Tarigan, SP Menghadiri “Penaburan Benih Ikan Nila Padat Tebar Tinggi” di Kolam SRP Desa Sukanalu Oleh Koperasi Produsen Garuda Merah Putih

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:03 WIB

Perizinan Tetap Harus di Tempuh:Hendri Juanda Tegaskan Ijin PT Lianhua Jangan Hanya Formalitas 

Berita Terbaru