Polseķ Bangun Ringkus Dua Orang Penjual Narkoba di Nagori Dolok Marlawan

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 02:05 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN II Polseķ Bangun Polres Simalungun meringkus dua orang pengedar atau penjual sabu di Jalan Asahan, Batu 4, Huta 1 Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Kamis (17/4/2025) sore sekira pukul 18.00 Wib.

Kedua tersangka itu berinisial BVS alias Pak Anggra (48) dan seorang wanita EJF (39) warga Simpang Galang Kelurahan Pulo Gambar Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Rabu (23/4/2025) siang mengatakan awalnya masyarakat memberikan informasi bahwa di Lapo Tuak tersangka BVS alias Pak Anggra yang terletak di Jalan Asahan Batu 4 Huta 1 Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata SH bersama Kanit Intelkam Polsek Bangun IPDA P. Silalahi, serta Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Kemudian pada Kamis (17/4/2025) sore sekira pukul 18.00 Wib Tim Opsnal menangkap tersangka BVS alias Anggra dan seorang wanita insial EJF di Lapo tuak nya tersebut.

Selain itu turut disita barang bukti berupa 12 plastik ukuran besar berisi narkotika jenis sabu, 5 buah plastik ukuran sedang berisi sabu dan 11 plastik ukuran kecil berisi sabu dengan total keseluruhan berat brutto 54.41 gram, 1 buah plastik hitam besar berisi ganja, 3 Lembar kertas tiktak, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap / bong terbuat dari botol kaca merk scarlett, 1 unit Handphone (HP) merk samsung warna hitam, 1 bal plastik kosong, 1 bungkus kotak rokok kosong gudang garam surya serta uang tunai Sejumlah Rp. 5.700.000.

Diinterogasi Tersangka Pak Anggra mengaku pemilik barang bukti narkoba tersebut, dimana sabu diperolehnya dari seseorang laki laki berinisial R alias Pak Yo yang beralamat di Kota Medan. Adanya pengakuan itu tersangka Pak Anggra dan EJF beserta barang bukti diboyong ke Polseķ Bangun.

“Tersangka BVS alias Pak Anggra dan EJF beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dorong Simalungun Save Tourism: Kapolres Simalungun Hadiri Gerakan Bersih Danau Toba Bersama Forkopimda,
Temu Pisah Kapolres Simalungun: Silaturahmi dan Harapan Baru di Balei Harungguan Djabanten Damanik
Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam
Bakti Religi Polri: Kapolres Simalungun Gelar Safari Ramadha di Pondok Pesantren Dzhunnurain
Sat Reskrim Polres Simalungun Respon Cepat Aduan Masyarakat, Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Bandar
Kapolres Simalungun Berbagi Kasih Natal dengan Insan Pers Wujud Nyata Polri Peduli
Polsek Bosar Maligas Turun Tangan, Gerebek Rumah Diduga Bandar Narkoba “KUDIL”, Tidak Temukan Barang Bukti!

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:40 WIB

Kapolres Belawan Diserang Pemuda Bersajam di Tol Belmera, MUI: Polisi Wajib Didukung Menegakkan Hukum

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:39 WIB

Tepis Isu Miring, PT TBC Bantah Keterlibatan dalam Pelanggaran Hak Pekerja

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:37 WIB

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:34 WIB

Bupati Kang DS Wujudkan Aspirasi Masyarakat: Resmikan Pembangunan Alun-alun Paseh

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:25 WIB

Lapas Cianjur Ikuti Pembukaan Kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter Siswa Generasi Emas Cianjur

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:19 WIB

30 Pelajar Bermasalah Tingkat SMP Mulai Hari Ini Akan Jalani Pendidikan Karakter di Rider 300

Senin, 5 Mei 2025 - 23:18 WIB

Program Cau Asak, Erwin: Warga Patungan, Empat Petugas Kebersihan Berangkat Umrah, Luar Biasa!

Senin, 5 Mei 2025 - 23:16 WIB

SPMB Kota Bandung 2025 Segera Dibuka, Farhan Serukan Proses Berintegritas

Berita Terbaru

DAERAH

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:37 WIB