Kutacane_ Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Tenggara Tahun 2026. Di oproom setdakab. Selasa (15/4/2025)
Musrenbang yang dilaksanakanan merupakan hasil dari partisipasi aktif masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang tingkat kecamatan yang telah digelar sebelumnya. Dengan demikian, Musrenbang RKPK Aceh Tenggara 2026 dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Harapan saya forum ini dapat menjadi wadah bagi semua pihak untuk menyampaikan saran ataupun masukan yang akan dirangkum dalam RKPK Aceh Tenggara Tahun 2026”. Ungkap Bupati Fakhry
Bupati H. M. Salim Fakhry berharap Musrenbang yang dilaksanakan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih bijak dan berkelanjutan untuk kemajuan Aceh Tenggara.
Dalam menentukan arah pembangunan Aceh Tenggara kedepannya, Bupati H. M. Salim Fakhry juga menginginkan Musrenbang tahun ini dapat berfokus dalam penggunaan sumber daya alam yang tepat sasaran.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Yusrizal, melaporkan bahwa ada 790 usulan yang siap dibahas dalam Musrenbang.
790 usulan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan pembangunan di Aceh Tenggara melalui anggaran yang dianggarkan.
(Fenra)