Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.

Deni Affaldi

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:06 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Satu lagi Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Kutacane yang kabur pada Senin (10/3) lalu, meyerahkan diri ke Pendopo Bupati. Sabtu (15/3/2025).

Diketahui Napi yang meyerahkan diri ke pendopo Bupati Aceh Tenggara, diserahkan langsung oleh pihak keluarga pada Sabtu siang bernama Sultan Mahfuri Insan Alias Sultan Bin Mahmudin (28). Hukuman Tindak Pidana Pasal 112 Ayat (1) undang-undang UU.RI.NO 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Peyerahan Napi, disambut baik oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry didampingi Sekretaris Daerah Yusrizal, Kadis Kominfo Zulfan Harijadi dan Kalapas Aceh Tenggara Andy Hasim dan Pihak Kepolisian, di ruang tamu rumah jabatan Bupati Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat menerima Napi di Pendopo, Bupati H. M. Salim Fakhry menegaskan kepada Kalapas dan pihak kepolisian agar tahanan yang meyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi dan tidak dikenai sangsi hukum.

“Tahanan yang meyerahkan diri hari ini, saya jamin tidak akan terkena sangsi hukum, dan saya juga menegaskan kepada pihak Lapas Kutacane agar Napi yang meyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi” tegas Bupati Aceh Tenggara dihadapan media serta Kalapas dan pihak Kepolisian.

Bupati H. M. Salim Fakhry juga menerangkan 52 Napi yang melarikan diri dari Lapas kelas IIB Kutacane, 44 diantaranya sudah meyerahkan diri. “Sisa 8 Napi lagi yang belum menyerahkan diri.”terang Bupati

“Untuk itu Bupati menghimbau kepada 8 Napi yang masih kabur agar se-segera mungkin untuk menyerahkan diri”.

“Saya juga memberi jaminan bagi Napi yang meyerahkan diri akan diperlakukan secara manusiawi. Bagi 8 Narapidana yang belum kembali, juga bisa meyerahkan diri ke Pendopo Bupati ke Lapas, dan kantor Polisi terdekat” Teranganya

Menurut dari pengakuan Sultan, Ia kabur disebabkan terbawa suasana pada saat warga binaan yang lain melarikan diri, Sultan juga mengatakan dirinya meyerahkan diri tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Saya meyerahkan diri murni niat saya pribadi, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Pada saat kabur saya cuma terbawa suasana.”Jelasnya

(Fenra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

71 Pengulu Kute Resmi Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Titip Harapan Besar untuk Kemajuan Desa
Lunching GATI di Aceh Tenggara, 10 Aseptor Ingin di Vasektomi
Bukan Cerita Pendekar, Ini Cerita Bupati
Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
https://baranewsaceh.co/lepas-sambut-kapolres-agara-yang-baru-bupati-ajak-serius-berantas-narkoba-hingga-bahas-harga-pupuk/
Calon jamaah haji thn 2025 asal Aceh tenggara sebanyak 120 orang telah melunasi Bipih
Lakukan Inspeksi Mendadak, Bupati Tegaskan Kedisiplinan
Bupati Hadiri Grand Opening Klinik Pratama Rawat Inap Rashi Medika, Sekaligus Potong Pita Peresmian Gedung

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB