Jakarta – Perwakilan Persaudaraan Orang Muda NTT Diaspora yang berada di Jakarta mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman. Mereka meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku mengingat dugaan pelanggaran yang dinilai mencederai martabat masyarakat Ngada dan mencoreng institusi kepolisian.
Perwakilan Persaudaraan Orang Muda NTT Diaspora, Martin Uung, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Ngada termasuk dalam kategori kejahatan serius. Ia menekankan bahwa eksploitasi dan produksi konten yang diduga bertujuan untuk mendapatkan keuntungan finansial merupakan bentuk pelanggaran hukum yang harus diberantas agar tidak menjadi preseden buruk bagi aparat lainnya.
“Kasus ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menjadi ancaman bagi generasi muda di masa depan. Kami meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi,” ujar Martin Uung.
Sementara itu, aktivis sosial dan kemanusiaan, Martinus Laba Uung, mendesak Mabes Polri untuk mempercepat proses penyelidikan dan mengambil langkah tegas. Ia menilai bahwa tindakan tegas harus diberikan guna menjaga marwah institusi kepolisian serta memberikan keadilan bagi para korban.
“Kami berharap Mabes Polri segera melakukan evaluasi dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah. Institusi kepolisian harus menjaga kepercayaan publik dengan memastikan aparat yang melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Martin.
Publik pun menantikan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTT yang saat ini sudah ke MABES POLRI agar dilakukan secara transparansi dalam proses hukum yang berjalan. Masyarakat, terutama keluarga korban, berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.( Red )