Gerakan Mahasiswa Bersatu Aceh Tenggara Demontrasi ke kantor DPRK Agara menutut 9 poin Kepada Pemerintah Pusat.

DETIK UPDATE

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 21:12 WIB

50431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane , Detik update .Abi Hasan m.yacob.salah satu anggota DPRK Aceh tenggara dari partai PKS yg ikut menerima adik Adi yg hari ini datang menuntut pemerintah pusat sebanyak 9 poin tuntutan ..adapun tuntutan mahasiswa melalui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara kepada Pemerintah pusat adalah sbb :tegas Abi Hasan yg ber dialog langsung ke adik Adik ya itu. Sbb.

1. Menuntut pemerintah untuk evaluasi kebijakan efisiensi anggaran kementerian agar tidak merugikan pelayan publik dan kesejahteraan rakyat.

2. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia emas 2045.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak seperti tunjangan kinerja atau Tukin bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.

4. Meminta pemerintah untuk memperbaiki konsep dan implementasi program makan bergizi gratis agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kebijakan lainnya.

5. Mendesak adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja kabinet Merah Putih dengan mempertimbangkan profesionalisme dan kepentingan rakyat sebagai perioritas yang dapat mengajak elemen masyarakat akademisi dan mahasiswa untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada kesejahteraan rakyat dan prinsip keadilan sosial.

6. Menolak penerbitan Izin usaha pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik mencederai independensi perguruan tinggi serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.

7. Mewujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat.

8. Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.

9. Hapuskan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab moral. ,Abi Hasan M.yacob
di akhir kompirmasi y ke awak media detik update dengan berkayakin aksi yang dilakukan adik2 mahasiswa adalah bentuk perhatian dan kecintaan kepada NKRI.yg mana saat ini rakyat masih bingung tentang sistim yg baru di birokrasi kita ini ..tegas Dewan yg biasa di sapa ustad Abi Ter sebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

71 Pengulu Kute Resmi Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Titip Harapan Besar untuk Kemajuan Desa
Lunching GATI di Aceh Tenggara, 10 Aseptor Ingin di Vasektomi
Bukan Cerita Pendekar, Ini Cerita Bupati
Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
https://baranewsaceh.co/lepas-sambut-kapolres-agara-yang-baru-bupati-ajak-serius-berantas-narkoba-hingga-bahas-harga-pupuk/
Calon jamaah haji thn 2025 asal Aceh tenggara sebanyak 120 orang telah melunasi Bipih
Lakukan Inspeksi Mendadak, Bupati Tegaskan Kedisiplinan
Bupati Hadiri Grand Opening Klinik Pratama Rawat Inap Rashi Medika, Sekaligus Potong Pita Peresmian Gedung

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB