Korupsi di Tasikmalaya, AMAK Indonesia Gelar Unras di KPK 16. AMAK Indonesia Tuntut KPK Ungkap Korupsi di Tasikmalaya

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:12 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi di Tasikmalaya, AMAK Indonesia Gelar Unras di KPK AMAK Indonesia Tuntut KPK Ungkap Korupsi di Tasikmalaya (17/2/25)

BANDUNG, || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAK Indonesia), yang dipimpin oleh Cecep Gufron Abdillah (Cep Gufron), kembali mengeluarkan pernyataan pers yang disebarluaskan ke berbagai media pada Senin (17/02). Dalam statemennya, Cep Gufron mengungkapkan bahwa AMAK Indonesia sedang mempersiapkan aksi unjuk rasa yang melibatkan berbagai Organisasi Kemahasiswaan. Aksi tersebut direncanakan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudhi, Jakarta.

Aksi unjuk rasa ini bertujuan mendesak KPK untuk mengungkap dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya. Cep Gufron menyatakan adanya indikasi keterlibatan sejumlah pejabat di dinas tersebut, serta dugaan kuat bahwa Bupati Kabupaten Tasikmalaya terlibat dalam pengkondisian proyek-proyek di DPUTRLH dan dinas lainnya.

Sebelumnya, AMAK Indonesia telah melayangkan laporan kepada KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor surat 007/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 yang diterima KPK, serta surat nomor 008/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 yang juga dilayangkan ke Kejaksaan Agung RI pada 04 Februari 2025. Laporan tersebut mengungkap dugaan keterlibatan pejabat DPUTRLH dan Bupati dalam pengkondisian pihak ketiga untuk mengerjakan proyek-proyek di kabupaten tersebut. Dugaan ini semakin diperkuat oleh informasi bahwa kontraktor yang menguasai hampir seluruh proyek di Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu sponsor dalam Pilkada 2024 yang memenangkan Bupati incumbent.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

nomor surat 007/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 yang diterima KPK, serta surat nomor 008/B/Lapdu/AMAKI/II/2025

AMAK Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal laporan yang telah disampaikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung RI hingga proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, AMAK Indonesia mengajak aktivis dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk mendukung perjuangan hukum ini demi kemajuan daerah tersebut di masa depan.

(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Objek Wisata Air Panas Rancabali Bandung: Antara Keindahan Alam dan Kegagalan Pengelolaan
Sekda Jabar Dampingi Kunjungan Kerja Mensos RI di RSAU dr. M. Salamun Bandung
Bidang Kesehatan Kota Bandung Siaga Hadapi Hidrometrologi
Warga Swadaya Perbaiki Kirmir, Petugas Sedot Air
Gubernur Diminta Turun Tangan, Kang DS: Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Cileunyi Banyak Hal yang Harus Diselesaikan
Safari Ramadan Kecamatan Andir, Wakil Wali Kota Bandung Sampaikan Keunggulan Bulan Suci
Secara Bertahap, Kang DS Siap Sukseskan Program Presiden Prabowo Makan Bergizi Gratis
BPBD Jabar Gerak Cepat Tangani Longsor di Kabupaten Sukabumi, Satu Korban Meninggal Ditemukan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB