DP3A Bekasi Siap Dampingi Korban Kekerasan Anak di Pengadilan

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:26 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi -Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, bakal melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban kekerasan dan saat ini sedang menjalani masa sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

“Kami (Tim hukum DP3A) akan make sure (Memastikan) dulu,” kata Maryani dari Tim Hukum DP3A Kota Bekasi, Rabu (8/1/2025).

Yang terpenting, kata dia, tim hukum DP3A Kota Bekasi sudah menerima baik aduan perkara tersebut dan segera koordinasi kepada insitusi terkait.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maryani mengingatkan bahwa pengadilan anak membutuhkan pendampingan hukum perlindungan anak.

Sebelumnya, Damayanti (orang tua korban), melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh YY (53) terhadap DRF (15).

Kejadian bermula saat korban, berpapasan dengan pelaku di Komplek Bilangan Bekasi. Saat itu, saat datang mengambil handphone milik kakaknya yang tertinggal di sekolah pada 10 September 2024.

Singkat cerita, Korban berpapasan dengan terduga pelaku YY di jalan komplek bilangan bekasi. Menurut orang tua korban terduga pelaku sempat meneriaki korban. Akhirnya, terduga pelaku memukul DRF hingga mengalami luka sekitaran wajah.

Diapun berharap pengadilan negeri Kota Bekasi memberikan keadilan seadil-adilnya kepada pelaku atas apa yang menimpa anaknya.

Berdasarkan penelusuran dari SIPP Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Puspa Angraeny, S.H pada Sidang yang digelar Senin 06 Januari 2025 lalu bahwa terdakwa YY hanya di tuntut 5 bulan dikurangi masa tahanan dan denda 1 sebesar 10 juta Rupiah subsider 1 bulan kurungan.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asep dan Haji B Mafia Gas LPG Melon Pondok Aren Tangsel, Bikin Masyarakat Resah, Lapor Kapolda Metro Jaya
Gawat..!! Oknum Polisi Pamulang Berlagak PREMAN Lakukan Pemalakan Ke Pedagang
Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan
Masya Allah, Dugaan MARK UP Belanja MIC WIRELESS 2023 SETWAN Kota Tangerang Mengerikan
Bey Machmudin Ingatkan Jangan Terjebak pada Tata Kelola “Fatamorgana
Anggotanya Dipojokan, Syamsul Bahri ketua GWI Banten Angkat Bicara
Parah..!! Mobil Box Seludupkan BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU Rest Area KM 13,5 Tangerang
HUT Ketua Presidium FPII Gelar Acara Jurnalis Berbagi Kaum Duafa dan Anak Jalanan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB