Putri Betung – Babinsa Koramil 09/Putri Betung Serda Eriadi Menghadiri Undangan Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tentang Perencanaan Desa Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2025 dan DURKP Desa Tahun 2026″. Bertempat di kantor kepala desa Desa meloak sepakat Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues selasa (24/12/2024).
Turut hadir di acara tersebut
1. Camat Putri Betung di wakilkan kasi
2.Kepala Desa meloak sepakat berserta Perangkatnya
3. Ketua Orang Tue
4. Babinsa
5. Bhabinkamtibmas
5.Pendamping desa
6.Toga,Tomas,,Todat,Toda dan
tamu undangan lainnya.
Adapun tujuan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa yaitu sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) serta sebagai acuan dalam menyusun rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan desa dalam satu tahun untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di Desa dengan mengutamakan skala prioritas.
Babinsa 09/Putri Betung Serda Eriadi mengatakan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, harus saling bekerjasama dan koordinasi dari seluruh pihak, sehingga diharapkan kedepannya akan lebih baik dan maju.
“Dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2025 agar tetap berpegang pada aturan sesuai aturan yang berlaku, kami sebagai aparat TNI yang selama ini sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah” ungkapnya
sebagai aparat kewilayahan dalam hal ini Babinsa harus selalu melekat dan wajib untuk menghadiri kegiatan yang ada di tengah masyarakat, baik bersifat kegiatan sosial, keagamaan ataupun pertemuan atau rapat dengan aparatur Desa Pungkas Babinsa.