Bandung – Ketua MUI kelurahan Cipamokolan Drs. H Tatang, Menginisiasi pertemuan dengan Warga Cipamokolan yang menolak Pembangunan Gereja Santo Antonius di Cipamokolan.
Hadir pula warga dan para tokoh, Ka. RW serta Staff dari RW yang menolak pembangunan Gereja tersebut, Sekretaris MUI Kec. Rancasari, Bp.Ust Syihab menghadiri di acara tersebut, Acara ini dilakukan di Aula Kelurahan Rancasari. pada Kamis 19/12/2024.
Dengan harapan Lurah CipamokolanTito Prihatin ikut membantu memberikan upaya penyelesaian polemik penolakan ini, tapi pada kenyataannya Lurah Tito selalu tidak bisa menghadiri dan memberikan solusi untuk masalah ini.
Atas dasar hal itu Ketua MUI Kelurahan Cipamokolan Drs. H. Tatang meminta acara pertemuan dan komunikasi penolakan dilakukan di Aula Kelurahan, atas dasar dorongan Ketua MUI Kota Bandung, mengingat hal ini cukup meresahkan dan terjadi konflik horizontal antar warga.
“Sebagai pemuka dan pembina keagamaan maka H. Tatang, merasa berkewajiban untuk memfasilitasi kebutuhan penolakan warga tersebut,”Kata Tatang
Berbeda dengan Bp. Dedi selaku Ketua RW 01 yang sebelumnya adalah Ketua RT 03,Menjadi pembicara juga menyampaikan tentang keadaan yang difahami saja”dan kebetulan saya waktu menjadi Ketua RT. 03 memang menemukan permasalahan terkait izin sosialisasi selanjutnya menjadi dukungan terhadap pembangunan Gereja Sang Hyang Hurip Santo Antonio,”menurut Dedi
“Saya memeriksa bahkan mendapatkan temuan bahwa, terdapat beberapa KTP yang bukan warga kami tercantum di daftar dukungan tersebut, dan saya sudah menegur kepada Panitia yang kebetulan kontaknya ada pada saya, pasca perizinan kemarin.
Masih kata Dedi,Adanya gratifikasi kepada beberapa warga yang memberikan dukungan saja. inilah yang menjadi pro kontra di masyarakat dan membuat hubungan masyarakat semakin tidak Harmonis, Sampai pertemuan menjelang Selesai Lurah Tito, belum terlihat sampai di Kantornya.
Ketua LPM Asep S. Adji, memaparkan perjalanan panjang terkait upaya penolakan yang sudah disampaikan ke Lurah Cipamokolan dan Camat Rancasari, dari tahun 2022 sampai sekarang kurang mendapat perhatian yang serius, bahkan pada saat sekarang di lokasi sedang menancapkan Paku Bumi.Artinya Warga diabaikan oleh Lurah dan Camatnya,”Pungkasnya