Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan

DETIK UPDATE

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:08 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Provinsi Aceh yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Flores, melalui Sekretaris provinsi Aceh, Agus Suriadi, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai adanya SPBU-SPBU yang diduga nakal di wilayah Aceh Timur. PW FRN meminta kepada aparat penegak hukum (APH) setempat untuk segera menertibkan dan melakukan tindakan tegas terhadap SPBU-SPBU yang melanggar aturan.

Dalam pernyataannya, Agus Suriadi mengungkapkan bahwa sejumlah SPBU di Aceh Timur diduga terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan bahan bakar dan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan kelangkaan dan ketidakadilan bagi konsumen yang membutuhkan bahan bakar.

“PW FRN Provinsi Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dalam menertibkan SPBU-SPBU yang nakal. Kami ingin memastikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan tidak ada pihak yang dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak benar,” ujar Agus Suriadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW FRN berharap, dengan adanya penertiban tersebut, seluruh SPBU di Aceh Timur dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. PW FRN juga berharap agar tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Aceh agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan konsumen.

Pernyataan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan adanya keadilan dan keteraturan dalam distribusi bahan bakar di Aceh Timur. Dengan adanya harapan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di wilayah tersebut ujarnya kemudian ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum Wartawan Aceh Timur Menjiplak Karya Orang Lain
Haji Sopiyan Sumber Hoak , Ini Klarifikasi Dari Hasbi, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, DPD A-PPI
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Minta PJ Bupati Aceh Timur Normalkan Kantor Keuchik
Gaji Aparatur Desa dan TPP ASN di Aceh Timur Tertunda: LAKI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Ketua Ormas LAKI Aceh Timur Beharap Kepada Pihak APH Menanggapi Isu Yang Beredar Dugaan Sering Terjadi KKN Dalam Kegiatan Pelatihan
Kejati Aceh, Diduga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi di Pemkab Aceh Timur
Debat publik No urut 3 lebih unggul dari Debat calon bupati no urut 1-2-4
Direktur RS Zubir Mahmud Klarifikasi Dugaan Pelayanan Kurang Maksimal

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:27 WIB

Bukan Cerita Pendekar, Ini Cerita Bupati

Selasa, 15 April 2025 - 22:43 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 12 April 2025 - 02:24 WIB

https://baranewsaceh.co/lepas-sambut-kapolres-agara-yang-baru-bupati-ajak-serius-berantas-narkoba-hingga-bahas-harga-pupuk/

Rabu, 9 April 2025 - 18:04 WIB

Calon jamaah haji thn 2025 asal Aceh tenggara sebanyak 120 orang telah melunasi Bipih

Rabu, 9 April 2025 - 17:44 WIB

Lakukan Inspeksi Mendadak, Bupati Tegaskan Kedisiplinan

Rabu, 9 April 2025 - 17:29 WIB

Bupati Hadiri Grand Opening Klinik Pratama Rawat Inap Rashi Medika, Sekaligus Potong Pita Peresmian Gedung

Selasa, 8 April 2025 - 21:39 WIB

Apel Gabungan Perdana Pasca Cuti Lebaran, Bupati Nyatakan Perang Terhadap Narkoba serta Akan Memaksimalkan Kinerja di Kalangan Pemerintah.

Senin, 7 April 2025 - 22:33 WIB

Panen Raya Secara Serentak di 14 Provinsi, Pemkab Aceh Tenggara Panen 4 Hektare Lahan Petani Padi

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB

DAERAH

Remaja Masjid Garda Terdepan Menghempang Khilafah

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:16 WIB