Tuntut Kenaikan UMK dan UMSK, Serikat Buruh Kab-Cianjur Akan Kawal Sampai Ke Provinsi.

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:48 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Aliansi Serikat Buruh di kabupaten Cianjur, tuntut kenaikan Upah buruh kepada Disnakertrans dan APINDO, di rapat Pleno Disnakertrans pada Jumat sore ( 13/12/2024 ) hingga malam hari, di Ballroom Flamboyan, Hotel Sangga Buana, jln Cipanas puncak, Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.

Menurut keterangan dari ketua aliansi Serikat Buruh Kabupaten Cianjur TSK-PSI Anjari zudin, mengatakan, saat dikonfirmasi terkait tuntutan yang diajukan di rapat pleno tersebut, “Alhamdulillah hari ini kita sudah selesai pleno pengupahan di tingkat Kabupaten Cianjur.

Hari ini dari teman-teman dewan pengupahan yang mewakili buruh dari Kabupaten Cianjur, dari unsur TSK- PSI, sudah memenangkan perjuangan dan berhasil, dan sudah mencetak sejarah di Kabupaten Cianjur, bahwa hari ini muncul upah minimum sektoral Kabupaten ( UMSK ) yang mana di angka dari 0,5 sampai 4%,” ucap Anjari

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tinggal nanti perundingannya itu, boleh dilakukan antara Serikat pekerja dengan pengusaha, dan kita tetap hari ini masih mengawal, dan dari sini kami semua juga masih belum cukup, memang penentuan SK itu akan muncul di provinsi, yang nantinya akan di SK-kan oleh Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

“Dan kita tetap mengawal sampai tanggal 16- 17 dan 18 Desember, kami dari TSK- PSI akan mengawal ke provinsi, jadi sekali lagi saya juga mengucapkan, atas nama ketua pimpinan cabang Kabupaten Cianjur khususnya TSK- PSI mengucapkan terima kasih kepada teman-teman, dewan pengupahan, para pejuang buruh, yang memang hari ini murni perjuangannya untuk buruh di Kabupaten Cianjur,” katanya.

Ia juga mengatakan, “Dan kebetulan untuk kesepakatan tadi sudah bersepakat, dari dewan pengupahan dari unsur apindo juga dari pengusaha dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, termasuk dewan pakar atau akademisi itu sudah sepakat untuk mengusulkan UMSK, dari angka 0,5 sampai 4%, dan khusus untuk UMK Kabupaten Cianjur itu di angka 6,5%

“Jadi hasil dewan pengupahan ini semua bersepakat dan setuju tidak ada penolakan, baik dari unsur apindo atau apapun, dan itu atas dasar semua hasil kesepakatan, dan kebetulan tadi di dalam teman-teman juga sudah menandatangani, dan ada tambahan dari redaksi, tambahan terkait AMDK, atau air mineral dalam kemasan, khususnya produk Aqua, atau dari sektor minuman, itu sedang dalam proses penambahan atau penambahan redaksi terkait UMSK ini yang ada di PT Aqua khususnya.

“Dan alhamdulillah itu semua atas berkat Allah subhanahu Wa ta’ala, itu semua bersepakat dewan pengupahan Kabupaten Cianjur, bersepakat untuk merekomendasikan UMK di Kabupaten Cianjur sebesar 6,5%, dan juga UMSK dari angka 0,5% sampai ke 4% untuk UMK tahun 2025,’ tutup Muhammad anjari zudin biasa dipanggil Jojo sebagai ketua TSK-PSI Kabupaten Cianjur. (Rest)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Cipamokolan kecewa Lurahnya tak hadiri Audiensi Penolakan Gereja
Bey Machmudin Umumkan Upah Sektoral 2025
Manfaatkan Lahan Kurang Produktif Baharkam Mabes Polri Gandeng Dua Kementrian Sekaligus Dalam Program Ketahanan pangan
Wujudkan 8 wajib TNI, Babinsa Kel. Kawerun Bantu Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu
Puncak Acara Crayon XIII SMAN 1 Sukaresmi Tingkatkan Kecerdasan Bidang Akademik dan Non Akademik
Dandim Dampingi Kasrem 061/Sk Hadiri Penanaman 56.220 Pohon Dalam Rangka Program Agroforestry
Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan
Terlambat Tidak Menjadi Hambatan Dalam Melaksanakan Hut PGRI dan HGN ke – 79

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB