KPPN Kutacane dan Kejari Agara Gelar Puncak Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:31 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini berakar dari kesepakatan internasional yang tertuang dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC), Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat global tentang pentingnya melawan korupsi yang merusak berbagai aspek kehidupan, dan di Indonesia, sejarah peringatan Hakordia dimulai setelah pemerintah Indonesia meratifikasi UNCAC melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Setelah itu, peringatan Hakordia dijadikan momentum penting dalam memperkuat komitmen bangsa untuk memberantas korupsi dan sebagai rangkaian peringatan Hakordia maka pada senin, tanggal 9 Desember 2024. Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara berkolaborasi dengan KPPN Kutacane memperingati Puncak HAKORDIA di Aula KPPN Kutacane dengan mengadakan kegiatan Coffee Morning “Bincang terkait Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Layanan Prima Pemerintahan yang Bebas dari Korupsi dan Gratifikasi”.

Kepala Kejari Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan menyampaikan bahwa kejahatan korupsi merupakan kejahatan yang Tidak Tampak, salah satu penyebabnya pengaruh lingkungan. Pesan beliau “Kalau mau kaya ya jangan jadi ASN, tapi jadi pengusaha” karena ASN dengan penghasilan yang saat ini cukup untuk hidup sederhana dan harusnya sudah berkomitmen untuk mengabdi. Dan beliau juga menambahkan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari pimpinan instansi atau Lembaga dan dukungan bawahan sehingga pimpinan dan bahwahan harus memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak Deni Haryono menyampaikan lesson learn keberhasilan Kementerian Keuangan dalam melaksanakan reformasi birokrasi sehingga bisa menciptakan lingkungan kerja yang anti korupsi dan gratifikasi. Kuncinya adalah komitmen pimpinan, kesejahteraan pegawai, penerapan kerangka Kerja Integritas, penerapan IT dan adanya pengawasan dari stakeholder termasuk masyarakat luas melalui sarana pengaduan yang menjamin pelapor.

Acara dihadiri para KPA mitra kerja KPPN Kutacane yang ada di Aceh Tenggara, Pimpinan Perbankan, Unsur Forkompimda Aceh Tenggara (Ketua Masyarakat Adat Aceh, Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ketua Mahkamah Syariah Kutacane, Komandan Kodim 0108 Aceh Tenggara), Akademisi dari Universitas Gunung Leuser dan Universitas Nurul Hasanah serta para pensiunan KPPN Kutacane.

Pada acara bincang terkait korupsi ini diberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan masukan sekitar pemberantasan Korupsi dan pelayanan pemerintahan yang prima, banyak masukan disampaikan para peserta salah satu diantara mengenai peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dimana peran aktif masyarakat untuk berani melaporkan bila ada tindak pidana korupsi diketahuinya serta pemberantasan korupsi harus dilakukan secara masif terutama di sektor Pendidikan, Agama dan Sosial kemasyarakatan. Menanggapi masukan dari peserta tersebut, Kejari Aceh Tenggara menambahkan bahwa perlu adanya   perlindungan hukum dan keamanan identitas masyarakat pelapor tindak pidana korupsi.

Setelah acara bincang tersebut maka acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Nagara Dana Ksatria Paripurna dan Nagara Dana Ksatria Purna dari Menteri Keuangan kepada para Pensiunan pejabat/pegawai KPPN Kutacane atas jasa dan pengabdiannya berkarir di Kementerian Keuangan.

Rangkaian Puncak peringatan Hakordia Tahun 2024 dilanjutkan dengan pembagian stiker HAKORDIA 2024 kepada masyarakat yang lewat di depan kantor KPPN Kutacane oleh Kepala Kejari Aceh Tenggara dan jajaran serta Kepala KPPN beserta staf KPPN Kutacane. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam pemberantasannya.

Mari jadikan momentum puncak peringatan HAKORDIA untuk meneguhkan “Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tindak pidana korupsi adalah ancaman serius bagi keberlangsungan sebuah negara. Pemberantasannya membutuhkan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Dengan komitmen bersama, tindak pidana korupsi dapat diminimalkan, menciptakan bangsa yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat. (Maradop Manurung, Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal KPPN Kutacane). (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

71 Pengulu Kute Resmi Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Titip Harapan Besar untuk Kemajuan Desa
Lunching GATI di Aceh Tenggara, 10 Aseptor Ingin di Vasektomi
Bukan Cerita Pendekar, Ini Cerita Bupati
Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
https://baranewsaceh.co/lepas-sambut-kapolres-agara-yang-baru-bupati-ajak-serius-berantas-narkoba-hingga-bahas-harga-pupuk/
Calon jamaah haji thn 2025 asal Aceh tenggara sebanyak 120 orang telah melunasi Bipih
Lakukan Inspeksi Mendadak, Bupati Tegaskan Kedisiplinan
Bupati Hadiri Grand Opening Klinik Pratama Rawat Inap Rashi Medika, Sekaligus Potong Pita Peresmian Gedung

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB