Cianjur – Seorang warga pemilik garapan EX HGU Desa majalaya kecamatan cikalongkulon kabupaten cianjur, mengamuk pada kamis 12/12/24 jam 9 pagi di aula Desa majalaya, lantaran garapan yang ia miliki hilang sehingga jadi milik salah seorang pengusaha,
Hal ini di duga ada oknum yang melepaskan garapan milik AG dengan rekomendasi kepala Desa, bukan saja milik AG melainkan beberapa warga penggarap merasa kehilangan hak nya, lantaran tanahnya sudah berpindah tangan ke salah seorang pengusaha.
Bahkan sebenarnya pihak perusahaan pun siap kumpul duduk bersama, agar permasalahan ini dapat di selesailan dengan jalan musawarah, karena segala permasalah akan kembali pada kepala Desa, namun saat acara akan berlangsung, pihak perusahaan tidak ada satupun yang datang atau perwakilanya.
Selain AG ada pula tanah EX HGU sawah milik salah seorang yang berinisial US dengan luas 5000 M, tanah tersebut hilang dan sudah berpundah tangan menjadi milik orang lain, dengan tanpa sepengetahuan pemilik garapan.
Menurut kedua pemilik lahan garapan AG dan anak dari pada US menjelaskan, bahwa dirinya tidak akan mempersalahakan para pengusaha, asalkan tanah kedua pemilik dengan luas 7500 M bisa di kembalikan, dan apabila tidak bisa mengwmbalikan maka saya akan menuntut hak saya sesuai aturan perundang undangan,” jelasnya.
Hal ini di duga ada perampasan hak rakyat, maka kami selaku warga negara indonesia akan mengajukan hal ini dan meminta keadilan tentang hilangnya hak garap warga, karena dengan berpindahnya kepemilikan lahan dan tanpa sepengetahuan pemilik awal, serta adanya dugaan unsur kerja sama antara pengusaha dengan kepala Desa,” terangnya.
Jadi kami dalam hal ini akan menuntut keadilan atas hilangnya hak kaki selaku masarakat penggarap, karena sebelum ini terjadi banyak mediator hingga perangkat Desa yang datang, namun seiring terhentinya mediator datang kerumah, di situ pula raibnya tanah EX HGU milik saya, dengan ujung ujungnya setiap saya menanyakan hak, saya di ibaratkan bola ping pong yang di oper sana oper sini oleh kades majalaya,” tandasnya.
( Rest )