Kecamatan Pancur Batu Sudah Tidak Aman, Rumah Wartawan Yang Dibom Molotov Kembali Dilempar Batu

DETIK UPDATE

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 20:05 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Pancur Batu belakangan ini sudah kurang aman, pasalnya bulan Desember 2023 yang lalu rumah wartawan dilempar bom molotov.

Namun sekarang, rumah wartawan di Desa Namorih kembali dilempari batu oleh diduga orang tidak dikenal.
Kejadian pelemparan tersebut terjadi pada Minggu 8 Desember 2024 sekitar pukul 21.50 wib.

Kejadian pelemparan seng rumah dengan batu bukan lah yang pertama kali terjadi, namun kerap terjadi dan selalu menjadi misteri bagi oknum wartawan bersama keluarganya yang tinggal dirumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik rumah kepada wartawan mengaku sangt terkejut karena adanya aksi pelemparan seng rumahnya.

“Kami terkejut, kami sangat ketakutan, pelempaan batu ke seng rumah kami bukan lah yang pertama kali terjadi, sudah sering terjadi namun kali ini suaranya sangat besar kami menduga pelaku menggunakan batu yang besar. Anak anak kami terkejut dan kami juga menjadi resah akan hal tersebut. Kami merasa Kecamatan Pancur Batu sudah kuran aman,” ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum pihak yang kami konfirmasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda : Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kutalimbaru Belum Pernah Digerebek
Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu
Semoga Besok Tidak Ditunda! Korban Minta Terduga Pelaku dan Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Hukum Seberat Beratnya
Sidang Pembacaan Putusan dan Penuntutann Terduga Komplotan Pelempar Bom Molotov Kerumah Wartawan Ditunda, Korban Menduga Ada Pihak Diluar Pengadilan Yang Mengatur Penundaan ?
Terduga Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Dibacakan Vonis Oleh Majelis Hakim, Kira Kira Divonis Berapa Tahun Ya ??
Dua Orang Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Akan Disidangkan, Korban Memohon Hakim Berikan Vonis Seberat Beratnya
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu
Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:41 WIB

BARA JP Dukung Prabowo Tunjuk Letjen (Purn) Djaka Budi Utama, Nilai Tepat Pimpin Bea Cukai Hadapi Mafia dan Reformasi

Senin, 26 Mei 2025 - 23:57 WIB

Budi Arie Tidak Terlibat Judi Online, Pengakuan Terdakwa Tegaskan Fakta di Persidangan

Minggu, 27 April 2025 - 13:04 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Senin, 7 April 2025 - 17:55 WIB

Dandim bersama Danrem dan Forkopimda Laksanakan Zoom Meting dalam Rangka Panen Raya Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:49 WIB

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia

Senin, 24 Februari 2025 - 23:43 WIB

Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

Senin, 17 Februari 2025 - 09:48 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:19 WIB

Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”

Berita Terbaru