Resmi Dilantik, Rieke Suryaningsih Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Pimpinan DPRD Kota Bandung

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 09:33 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang berasal dari PDI Perjuangan, Rieke Suryaningsih, S.H., di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa, 26 November 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD I Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua DPRD II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Bandung A. Koswara, para pimpinan dari Forkopimda Kota Bandung, tokoh dan sesepuh Kota Bandung, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep Mulyadi mengatakan, pada Rapat Paripurna Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dilaksanakan pada 24 September 2024 lalu, telah diresmikan penetapan pimpinan DPRD Kota Bandung, yaitu Ketua DPRD, H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua II, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.

Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan Pasal 164 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa “Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas 1 (satu) orang Ketua, dan 3 (tiga) orang Wakil Ketua untuk DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 45 (empat puluh lima) sampai dengan 50 (lima puluh) orang”. Oleh karena itu, perlu ditetapkan satu orang lagi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Berkenaan dengan hal tersebut, pada Rapat Paripurna tanggal 1 November 2024, telah ditetapkan calon pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029 yaitu Rieke Suryaningsih, S.H., sebagai Calon Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kota Bandung Nomor KD/20-DPRD/XI/2024.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa, ”Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan Keputusan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat”. Oleh karena itu, Pimpinan DPRD telah menyampaikan surat beserta kelengkapan persyaratan mengenai penetapan Calon Wakil Ketua DPRD ini kepada Pj Gubernur Jawa Barat melalui Pj Wali Kota Bandung untuk diproses lebih lanjut guna memperoleh Keputusan Gubernur mengenai peresmiannya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171.2/Kep.672-Pemotda/2024 tanggal 14 November 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut, Rieke Suryaningsih ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Menurut ketentuan Pasal 62 ayat (1) dan (3) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri, dan dalam hal Ketua Pengadilan Negeri berhalangan, pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri.

Dengan telah dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD tersebut, maka komposisi Pimpinan DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 telah lengkap sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 164 ayat (1) huruf a Undang Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa “Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas 1 (satu) orang Ketua, dan 3 (tiga) orang Wakil Ketua untuk DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 45 (empat puluh lima) sampai dengan 50 (lima puluh) orang”.

“Untuk itu kami mengucapkan selamat bergabung sebagai Pimpinan DPRD kepada Yth. Sdri. Rieke Suryaningsih, S.H., semoga kita bersama-sama dalam menjalankan tugas dan amanah ini, selalu diberikan kemampuan, kesehatan, dan perlindungan dari Allah Swt., Aamiin Ya Rabbal alamin,” tutur Asep.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Objek Wisata Air Panas Rancabali Bandung: Antara Keindahan Alam dan Kegagalan Pengelolaan
Sekda Jabar Dampingi Kunjungan Kerja Mensos RI di RSAU dr. M. Salamun Bandung
Bidang Kesehatan Kota Bandung Siaga Hadapi Hidrometrologi
Warga Swadaya Perbaiki Kirmir, Petugas Sedot Air
Gubernur Diminta Turun Tangan, Kang DS: Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Cileunyi Banyak Hal yang Harus Diselesaikan
Safari Ramadan Kecamatan Andir, Wakil Wali Kota Bandung Sampaikan Keunggulan Bulan Suci
Secara Bertahap, Kang DS Siap Sukseskan Program Presiden Prabowo Makan Bergizi Gratis
BPBD Jabar Gerak Cepat Tangani Longsor di Kabupaten Sukabumi, Satu Korban Meninggal Ditemukan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB